Site icon BAUBAUPOST.COM

Sekda Butur Tegaskan ASN Tidak Boleh Terlibat Dalam Pilkada

Peliput: Kasrun — Editor: Ardi Toris

BURANGA,BP-Pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak lama lagi akan di gelar, termasuk di Buton Utara. Para pendukung masing-masing calon Bupati Butur semakin terang-terangan menunjukkan diri mereka di lapangan manandakam bahwa mereka siap bertarung memenangkan jagoan mereka.

Pj Sekda Buton Utara Burhanuddin

Pj Sekda Buton Utara (Butur) Burhanuddin Menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Butur agar tidak terlibat dalam politik praktis di Pilkada Butur mendatang.

“ASN itu tidak boleh terlibat dalam Pilkada, sudah jelas dan itu saya jalankan”, singkatnya, pada saat di temui Baubau Post, di ruang kerjanya, Senin (27/07).

Burhanuddin mengataakan tidak ada ampun bagi ASN yang terbukti terlibat berpolitik praktis pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton Utara yang digelar 9 Desember mendatang.

Kata Dia, sangsi yang ada dikenakan kepada ASN yang terbukti berpolitik praktis itu sudah jelas terdapat pada undang – undang netralitas ASN.

“Ada pelanggaran ya, kita lakukan sesuai peraturan, tidak ada lagi kata-kata lain, tidak ada kebijakanlah,” katanya.

Burhanuddin juga mengatakan, dirinya diutus di Butur sebagai Pj Sekda Butur untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Intinya saya datang di sini hanya menjalankan tugas selama itu dalam aturan saya jalankan, diluar itu saya tidak jalankan”, tutupnya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version