Oleh: Aliman
(Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAPD Kota Baubau)
KOTA Baubau adalah kota tua, pusat Kerajaan dan Kesultanan Buton, yang berada di jalur pelayaran dan perdagangan nasional dan dunia, menghubungkan Kawasan Barat Indonesia (KBI) dengan Kawasan Timur Indonesia (KTI) sehingga menjadikan Kota Baubau sebagai daerah tujuan (destinasi), persinggahan, maupun daerah penyangga (buffering zones) bagi daerah-daerah sekitarnya. Posisi dan peran tersebut merupakan keunggulan alamiah atau komparatif (comparative advantage) Kota Baubau.

Besarnya fungsi yang diperankan oleh Kota Baubau, niscaya mobilitas manusia dan barang yang masuk ke dan keluar dari Kota Baubau akan tinggi. BPS Provinsi Sulawesi Tenggara (2019) melaporkan pada tahun 2018, mobilitas manusia yang masuk ke dan keluar dari Kota Baubau, baik melalui laut maupun udara rata-rata 2.722 orang dan 3.006 orang per hari atau meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2017 yang hanya mencapai 1.462 orang dan 1.629 orang per hari. Bersamaan dengan itu, BPS Kota Baubau (2020) menyajikan mobilitas barang yang keluar (ekspor) wilayah Kota Baubau, baik antar pulau, antar provinsi maupun antar negara pada tahun 2019 mencapai Rp4,165 triliun atau naik Rp656,749 milyar atau 19,37% dibandingkan tahun 2018 yang hanya mencapai Rp3,489 triliun. Pada sisi lain, nilai barang masuk (impor) wilayah Kota Baubau pada tahun 2019 senilai Rp6,118 triliun atau naik Rp885,165 milyar atau 16,92% dibandingkan tahun 2018. Dengan lebih tingginya nilai barang masuk daripada nilai barang yang keluar menunjukkan bahwa neraca perdagangan Kota Baubau pada tahun 2019 mengalami defisit sebesar Rp1,127 triliun dan mencerminkan ketergantungan Kota Baubau terhadap supply barang-barang dari daerah lain masih cukup tinggi.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau Tahun 2018-2023, telah dinyatakan arah kebijakan pembangunan sektor perdagangan pada peningkatan akses pasar terbuka bagi hasil produksi masyarakat lokal, regional, nasional, dan luar negeri.
Hal ini berarti selama kurun waktu 2018-2023, perekonomian Kota Baubau bersifat terbuka (open economy). Hipotesis strategi ekspor (barang yang keluar) mendorong pertumbuhan ekonomi (export-led export) yang diusung oleh Bank Dunia diadopsi oleh Pemerintah Kota Baubau selama kurun waktu 2018-2023.
Sepintas, hipotesis strategi export-led export merupakan strategi perdagangan yang paling masuk akal bagi Kota Baubau. Dilihat dari postur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor memberikan sumbangan sebesar Rp1,865 triliun atau 20,62% dari keseluruhan nilai PDRB Kota Baubau pada tahun 2019 atau tertinggi kedua setelah sektor konstruksi yang mencapai 22,03%. Selain itu, realitas menunjukkan sejak zaman Kerajaan dan Kesultanan Buton, Kota Baubau adalah daerah terbuka. Terlebih lagi, bukti empiris menunjukkan tidak ada satu negarapun di dunia ini yang tidak melakukan hubungan perdagangan (ekspor-impor) dengan negara lain. Ahli-ahli ekonomi seperti Gerald K. Haberler (1964), Anne O.
Krueger (1978), Bank Dunia (1987), dan Marc Piazola (1995) adalah beberapa pentolan dari hipotesis export-led export tersebut. Menurut mereka, ekspor merupakan motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi dan merupakan suatu keharusan bagi setiap negara yang ingin maju.
Dengan ekspor, akan mendorong penggunaan sumber daya domestik sesuai keunggulan komparatif, terjadinya pembagian kerja sehingga mendorong munculnya skala penghematan (economies to scale), perluasan pasar produk, dan mengalirnya modal dari negara/daerah lain.
Tetapi, hipotesis export-led export tidak serta merta akan membawa “berkah” bagi pertumbuhan ekonomi Kota Baubau karena sampai saat ini belum ada studi empirik mengenai keberlakukan hipotesis tersebut di Kota Baubau.
Bukan suatu keniscayaan justru fenomena sebaliknya yang akan terjadi, ekspor menurunkan pertumbuhan ekonomi (export-reducing growth), atau bahkan bukan ekspor yang akan mendorong pertumbuhan, tetapi pertumbuhan ekonomilah yang mendorong ekspor (growth-led export) Kota Baubau.
Dalam konteks ini, peran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Baubau sebagai leading sector pembangunan dalam bidang perdagangan dan Perindustrian sangat penting dalam memastikan efek rambatan (multiplier effect) sektor perdagangan pada sektor-sektor perekonomian lainnya dalam mewujudkan Kota Baubau sebagai Kota Populer pada tahun 2023 dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Baubau. Di samping data base yang handal, program dan kegiatan pembangunan lintas sektoral, khususnya penguatan infrastruktur pendukung, iklim berusaha, stabilitas keamanan, penguatan sumber daya pengusaha, terutama pelaku industri/usaha mikro, kecil dan menengah, penyiapan tenaga kerja yang handal dan berkualitas, peningkatan kualitas dan diferensiasi produk yang mengarah pada terciptanya keunggulan kompetitif (competitive advantage) diikuti oleh tata kelola pemerintah dan keuangan daerah yang baik menjadi keharusan. Program peningkatan efisiensi perdagangan dalam negeri dan program peningkatan dan pengembangan ekspor yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD Kota Baubau Tahun 2018-2023 harus dijabarkan dalam bentuk kegiatan pembangunan secara tepat dalam kerangka anggaran berbasis kinerja atau value for money (ekonomis, efisien, dan efektif).(*)