Site icon BAUBAUPOST.COM

Soal Pembayaran Gaji 13 di Buton, BKAD: Sampai Sekarang Belum Ada Regulasi dari Pusat

Peliput: Gustam — Editor: Ardi Toris

PASARWAJO, BP- Terkait pembayaran Gaji 13 PNS, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buton menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan RI.

Kepala BKAD Buton Sunardin Dani mengaku belum memperoleh regulasi resmi dari pusat terkait pembayaran Gaji 13. Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk itu.

Kepala BKAD Buton Sunardin Dani

“Sekarang kan lagi rame-ramenya perbincangan tentang gaji 13, kalau kita di Kabupaten Buton, yang jelas dananya tetap kita siapkan,” kata Sunardin Dani, Senin (03/08).

“Sekarang kita tinggal menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat, karena sampai sekarang kan belum ada,” tambahnya kepada Baubau Post di ruang kerjanya saat itu.

Yang pasti, sambung Sunardin, pihaknya telah bersiap untuk itu. “Kapan ada regulasinya keluar, kita siap,” tegasnya.

Ditanya total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Buton untuk Gaji 13 tersebut, Sunardin menyebut, sekitar Rp 12,4 miliar.

“Satu bulan gaji (besarannya-red). Kalau gaji bulan sebelumnya itu sebesar kurang lebih Rp 12,4 miliar (total keseluruhan-red), ya kisaran seperti itu,” jelasnya.

“Kalau sudah keluar bulan Agustus awal ini (regulasinya tersebut-red), sebagai pedoman kita, harus kita bayarkan,” tutup Sunardin. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version