Peliput: Arianto W
BAUBAU, BP- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Baubau berupaya mengoptimalkan hubungan kerja sama seluruh lintas sektor di lingkup wilayah kerjanya melalui implementasi Smart POM.

Demikian diungkapkan Kepala Loka POM Baubau Mirnawati Purba melalui Analis Informasi, Komunikasi Resiko Obat dan Makanan Rahman Nur belum lama ini.
Perlu diketahui, sebelumnya pada Rabu (29/07) BPOM Baubau menggelar kegiatan Sosialisasi Penginputan Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Pengawas Obat dan Makanan dengan menggunakan Aplikasi Smart POM kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di lingkup wilayah pengawasannya yakni Pemda Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara, dan Kota Baubau.
Dimana, program ini merupakan wujud dari upaya pengoptimalisasian kerja sama yang dimaksud.
“Pada tanggal 29 Juli 2020 Kantor Badan POM di Kota Baubau melaksanakan sosialisasi penginputan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-fisik Pengawas Obat dan Makanan pada Aplikasi Smart POM kepada Pemda di wilayah pengawasan Kantor BPOM Baubau,” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPOM Baubau ini turut dirangkaikan dengan self assesment penilaian implementasi Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga dan Pengawasan IRTP bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota terkait.
Sehubungan dengan hal itu, BPOM Baubau berharap kedepannya dapat mewujudkan jaminan obat dan makanan yang aman, bermanfaat, serta bermutu untuk dikonsumsi masyarakat.
“Dengan adanya implementasi Smart POM maka kerja sama lintas sektot semakin optimal guna menghasilkan jaminan obat dan makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu bagi masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, Smart POM merupakan aplikasi yang dibuat oleh BPOM untuk mengembangkan strategi peningkatan efektivitas pengawas obat dan makanan.
Aplikasi Smart POM dikembangkan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No 3 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Efektivitas Multi Sektor Pemerintah. (*)