Site icon BAUBAUPOST.COM

Idul Adha 1441 H, Ali Mazi Kurban 10 Ekor Sapi, Ny Agista Kurban 11 Ekor Sapi

F03.2 Gubernur Sultra H Ali Mazi menyerahkan sapi presiden seberat 1 ton

Laporan: Ardi Toris

SULTRA, BP- Gubernur Sultra H Ali Mazi SH mengikuti gelaran solat Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1441 Hijariah, yang jatuh hari ini, Jumat, 31 Juli 2020, di Mesjid Agung Al-Kautsar, kota Kendari.

Mengenakan gamis putih berpeci hitam, Gubernur Ali Mazi tiba di Mesjid yang dibangun oleh beliau pada tahun 2004, itu tepat pukul 06.10 WITA. Solat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat; jamaah harus bermasker dan memberi jarak pada shaf solat. Seusai solat, tampak Gubernur Ali Mazi sesaat berdoa dengan khusyuk.

Gubernur Sultra H Ali Mazi menyerahkan sapi presiden seberat 1 ton

Gubernur Ali Mazi juga membawakan khotbah Idul Adha. Dalam khotbahnya, Gubernur Ali Mazi meminta kesabaran para calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya disebabkan pembatasan kuota oleh otoritas Kerajaan Saudi karena pandemi covid.

“Mari terus berdoa, bertawakal, dan berbuat yang terbaik untuk menjaga kesehatan serta ikut mengampanyekan protokol kesehatan dan kebiasaan baru. Ketaatan kita pada protokol kesehatan akan membuat pandemi ini segera berakhir, dan di tahun haji ke depan, bapak-ibu bisa segera ke tanah suci,” demikian Gubernur Ali Mazi.

Seusai solat Idul Adha, di halaman Mesjid Agung Al-Kautsar, Gubernur Ali Mazi menyerahkan hewan qurban seberat satu ton dari Presiden Joko Widodo kepada Nurwahyudin, pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Putri 4, Konda, Konawe Selatan.

Secara simbolik, Gubernur Ali Mazi juga menyerahkan hewan qurban miliknya. Menurut Kabag Protokol Biro Umum Setda Sultra La Ode Muhammad Rickhzal Putra, S.STP., hewan qurban milik Gubernur Ali Mazi yang diserahkan berjumlah 10 ekor sapi. Sedangkan qurban dari Ibu Agista Ariany, Ketua dan seluruh pengurus TP-PKK Sultra berjumlah 11 ekor sapi.

Oleh Gubernur Ali Mazi Panitia Idul Adha Masjid Agung Al-Kautsar diminta membagikan daging qurban tersebut kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.

Gubernur Ali Mazi menyampaikan, “sudah selayaknya bagi setiap kaum yang berkecukupan untuk berbagi kepada kaum fakir dan miskin. Inilah pesan utama dari Idul Adha. Semoga Allah memberi kita semua rejeki yang berlimpah dan kesehatan yang baik, agar kita terus mampu berbagi kepada sesama.”

Golongan mana saja yang boleh menerima daging hewan qurban dan berapa ukurannya menurut syariat Islam?

Golongan pertama, adalah “shohibul qurban” atau orang yang ber-qurban. Golongan ini memiliki jatah untuk menerima daging qurbannya sendiri, dengan jumlah maksimal sepertiga dari keseluruhan daging yang di-qurbankan.

Golongan kedua, adalah tetangga atau kerabat dekat si shohibul qurban. Menurut ulama fiqih, tetangga dan kerabat dekat juga berhak menerima daging qurban seberat sepertiga dari keseluruhan daging yang di-qurbankan shohibul qurban, meskipun mereka berkecukupan (tidak fakir dan tidak miskin).

Golongan ketiga, adalah kaum fakir dan kaum miskin. Inilah golongan utama yang berhak menerima daging qurban. Sepertiga bahkan lebih dari daging yang di-qurbankan adalah hak fakir dan miskin.

Tidak ada batas maksimal pemberian daging qurban bagi fakir dan miskin. Bahkan ulama menganjurkan bershadaqah daging qurban sebanyak-banyaknya kepada golongan ketiga ini.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version