Site icon BAUBAUPOST.COM

Penyerahan Aset Bandara Maranggo Terkendala Covid-19

Peliput : Sulaiman Chabita Editor: Hasrin Ilmi

WANGI-WANGI,BP – Penyerahan aset tanah Bandara Maranggo di Pulau Tomia masih terkendala Covid-19. Dimediasi Korsupgah KPK, aset ini akan diserahkan ke Wakatobi dari Kabupaten Buton.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi Juhaidin mengatakan, aset itu seharusnya sudah menjadi milik Kabupaten Wakatobi sejak mekar dari Kabupaten Buton.

Bandara Marango Tomia

“Terkait tanah maranggo, sampai saat ini statusnya masih buton, aset itu belum bisa diserahkan ke pemkab wakatobi,” katanya saat dikonfirmasi awal pekan ini.

Untuk itu,sejauh ini pihaknya telah bersurat ke Pemerintah Kabupaten Buton terkait langkah-langkah percepatan penertiban aset. Namun masih terkendala Covid-19.

“Kalau bukan karena Covid ini Pak Sekda sudah mau turun. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama pandemi ini sudah berkurang kita ke sana,” lanjutnya.

Juhaidin menambahkan, Korsupgah KPK telah mendorong untuk dilakukannya penertiban aset guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (DURASITIMES.com)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version