F02.1 Kepala Dinas Kesehatan Buteng Kasman

Peliput: Hengki TA — Editor: Ardi Toris

LABUNGKARI, BP – Tujuh anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang terkonfirmasi positif corona atau covid-19, telah menyelesaikan masa karantinanya. Saat ini tinggal menunggu surat keterangan sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Buteng Kasman saat dikonfirmasi beberapa awak media diruangannya mengatakan, Buteng saat ini telah menerapkan Petunjuk Tekhnis (Juknis) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Versi/Revisi 5 yang juga mengatur tentang kriteria pasien sembuh.

F02.1 Kepala Dinas Kesehatan Buteng Kasman
Kepala Dinas Kesehatan Buteng Kasman

Pada pasien kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau asimptomatik, tidak perlu lagi dilakukan follow up pemeriksaan PCR yang menunjukkan dua kali negatif covid-19. Tetapi hanya isolasi mandiri ataupun di ruang isolasi rumah singgah selama 10 hari, dihitung sejak pengambilan spesimen pemeriksaan yang menunjukkan orang tersebut positif covid-19.

“Dihitung dari hasil test sejak Senin (20/07) yang lalu, hal tersebut sudah melewati masa karantinanya. Jadi, tinggal menunggu surat keterangan sembuh saja, tanpa di swab lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus terkonfirmasi positif virus corona atau covid-19 di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bertambah tujuh orang, berdasarkan hasil test polymerase chain reaction (PCR), tujuh penambahan baru itu merupakan anggota DPRD Buteng.

Tujuh penambahan kasus baru itu terdiri dari Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng) tiga orang, Mawasangka satu orang, GU satu orang, Lakudo satu orang, dan Kecamatan Sangia Wambulu satu orang. Sehingga jumlah terkonfirmasi positif covid-19 berjumlah 13 orang.

“Seluruh pasien terkonfirmasi positif covid-19 rata-rata tanpa gejala semua. Melihat dari revisi 5, sudah ada beberapa yang memenuhi kriteria tersebut dan ada juga yang telah diberikan surat keterangan sembuh di Kecamatan Mawasangka Tengah,” tutupnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today