Peliput: Arianto W
BAUBAU, BP- Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau, jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di tahun ini terhitung mulai Januari sampai Agustus 2020 mencapai 32 kasus.
Demikian diungkapkan Pengelola Program HIV/AIDS Dinkes Baubau Sadaruddin saat ditemui Baubau Post, Senin (10/08).
“Khusus untuk tahun ini terhitung mulai Januari sampai awal Agustus, kasus HIV sudah mencapai 32 orang,” jelasnya.
Sementara untuk jumlah kasus HIV secara keseluruhan terhitung mulai Januari 2011 sampai Agustus 2020 sudah mencapai 600 kasus, dimana Kota Baubau mendominasi 300 kasus dan selebihnya merupakan pasien di empat kabupaten lingkup wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Baubau yakni Kabupaten Buton, Buton Selatan (Busel), Buton Tengah (Buteng), Wakatobi, dan sebagian di wilayah Kabupaten Bombana.
“Kita melayani di empat Kabupaten yaitu Buton, Busel, Buteng, Wakatobi, ditambah dengan Bombana sebagian. Khusus untuk Kota Baubau angka kasus HIV mencapai 300an kasus,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinkes Baubau Wahyu mengingatkan kepada masyarakat bahwa ada empat hal yang perlu diketahui memiliki resiko penularan HIV/AIDS dengan potensi yang sangat tinggi yaitu berhubungan seksual di luar pernikahan, menggunakan narkoba jenis jarum suntik, transfusi darah, dan perpindahan dari ibu hamil yang positif HIV beresiko menularkan virusnya ke bayi.
Kendati demikian, dari keempat jalur penularan virus tersebut, 95 persen kasus HIV berasal dari hubungan seksual di luar nikah.
“Berhubungan seks di luar pernikahan itu sangat beresiko. Tidak ada satu orangpun yang bebas dari kemungkinan itu,” pungkasnya. (*)
