Peliput: Gustam Editor : Hasrin Ilmi
BAUBAU, BP – Terkait rencana Pemkot membuat akses jalan baru menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kembali mengalami kendala. Terkait kendala tersebut Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup mengaku bukan keweangannya..
Kadis Lingkungan Hidup Ir Bahara P MSi saat di konfirmasi Baubau Post di ruangan kerjanya kamis (02/02) mengatakan, terkait kendala pembuatan akses jalan baru yang menuju TPA, sebenarnya bukan kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup, melainkan lurah setempat atau lebih tepatnya di tanyakan kepada Asisten I atau Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan. Pihak Dinas Lingkungan Hidup hanya sebagai teknis atau pendorong.
“Jadi kalau bicara akses jalan baru yang menuju TPA itu, sebenarnya bukan urusan kami ini, lurah setempat itu yang mengurusnya. Karena ini kan urusan pemerintahan, cocoknya itu tanyakan kepada Asisten I atau Kabag pemerintahan, karena mereka ada timnya yang menangani. Kalau kita hanya teknisnya begitu, sebagai mendorong saja. Kita hanya berfikir secepannya harus ada jalan,” kata Bahara,
Jelas Bahara kembali bahwa, jika ada sampah yang tidak di angkut, atau mobil sampah yang mengalami kendala teknis, maka itu baru akan menjadi kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Kalau misalanya ada sampah yang tidak terangkut, atau mobil sampah yang rusak, itu baru jadi urusan kami,” tutupnya. (#)

