Site icon BAUBAUPOST.COM

Marak, Tambang Galian C Ilegal di Wakatobi, Polres Wakatobi Sempat Minta Agar Tidak Dipublis

Marak, Tambang Galian C Ilegal di Wakatobi, Polres Wakatobi Sempat Minta Agar Tidak Dipublis

Peliput: Zul Ps — Editor: Hasrin Ilmi

WANGI-WANGI,BP – Maraknya pengerukan tambang Galian C ilegal di Kabupaten Wakatobi, yang masuk wilayah Taman Nasional Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi sempat meminta agar hal ini tidak dipublis.

Iptu Juliman SH MH

Kasat Reskrim Polres Wakatobi Iptu Juliman SH MH bakal berkoordinasi serta minta data terkait pajak tambang ilegal galian C yang pungut oleh Pemda melalui Dinas Pajak dan Pendapat Daerah (DPPD) Wakatobi.

” Saya mau minta dulu (Data-Red) pajak Galian C itu to, kan di pungut.” Ungkapnya saat dikonfirmasi awak media Baubaupost pada Rabu (12/08) di ruangan Lobi Polres Wakatobi.

Selain itu, pihaknya juga tengah mempelajari adanya pajak Galian tambang C ilegal tersebut serta hal tersebut masih menjadi bahan pemikiran Pihaknya, Dijelaskan, Perbuatan pidana tersebut harus terdapat unsur melawan hukum.

” Permasalahannya Pemda pungut pajaknya. Itu yang menjadi permasalahan. Dengan adanya pemungutan pajak itu berarti sifat melawan hukum perbuatan itu menurut saya bisa hilang juga. Itu yang menjadi bahan analisaku.” Jelasnya.

Saat ditanyai terkait pernyataannya beberapa waktu lalu diruangan kerjanya. Bahwa, bila ditemui adanya penggalian ilegal tersebut maka pihaknya akan melakukan penangkapan, Juliman mengatakan hal tersebut belum dianalisis.

” Itukan kita belum analisa, faktanya begitu. Pajaknya dipungut.” Tukasnya.

Namun sebelum awak media meninggal ruangan lobi tersebut, pihaknya sempat meminta agar isu terkait galian tambang ilegal yang marak ini jangan dipublikasikan.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version