Site icon BAUBAUPOST.COM

Bupati Wakatobi Arhawi Diduga Memanfaatkan Fasilitas Negara Untuk Kepentingan Politiknya

Peliput: Zul Ps — Editor: Ardi Toris

WANGI-WANGI,BP – Bupati H Arhawi SE MM yang merupakan Bakal Calon Bupati Wakatobi diduga memanfaatkan fasilitas negara untuk memuluskan kepentingan politiknya menuju Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

Dilansir disalah satu media online, Arhawi kembali membuat ulah dengan sengaja mengundang salah satu Balon Bupati Wakatobi H Abdul Rasyid, Dan diketahui pertemuan tersebut di ruangan kerja Bupati Wakatobi yang bertempat dilantai dua Sekertariat Daerah Wakatobi Kecamatan Wangi-wangi.

H Arhawi dan H Rasyid bertemu di ruang kerja Bupati

Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Wakatobi Januria saat Dikonfirmasi awak media Baubaupost pada Rabu (12/08) melalui via WhatsApp belum bisa berkomentar banyak.

” Kalau bisa konfirmasi Ketua Bawaslu Wakatobi, Karna secara lembaga harusnya beliau yang jawab,” Ujarnya, yang saat itu, Januria mengaku dirinya berada di Kota Kendari.

Terpisah, Ketua Bawaslu Wakatobi LM Arifin yang juga dikonfirmasi melalui sambungan telepon Via WhatsApp juga belum dapat berkomentar banyak terlebih pihaknya tengah bersiap-siap untuk berangkat di Tomia, sehingga pihaknya meminta agar awak media Baubaupost kembali mengkonfirmasi dilain waktu.

” Nanti mi kita ketemu, Besok k,!! Kapan, kita konfirmasi lagi,” tukasnya.

Sebelumnya juga awak media ini telah memberitakan Camat Tomia La Ode Usra juga telah resmi dilaporkan ke KASN oleh Bawaslu Wakatobi, Hal tersebut karena perintah Bupati Wakatobi melalui sambungan telefon, sehingga Camat tersebut langsung memfasilitasi tanpa mengetahui perintah tersebut untuk kepentingan Partai Golkar dalam melakukan bantuan dampak Covid-19.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version