Peliput: Kasrun — Editor: Ardi Toris
BURANGA,BP-Menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Buton Utara terus mendorong partisipasi masyarakat dengan melaksanakan kegiatan dengan tema sosialisasi pengawasan partisiptif masyarakat pada pemilihan bupati dan wakil bupati Buton utara tahun 2020, bertempat di HB Beach Hotel, Kamis (13/08).

Kegiatan dibuka langsung oleh koordinator Divisi PHL Bawaslu Sultra. Dalam sambutannya Munsir Salam menyatakan sosialisasi pengawasan partisipatif sangat penting dilakukan, karena dapat membuka ruang kepada masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam upaya pencegahan pelanggaran Pilkada dan juga untuk memaksimalkan fungsi pengawasan pada ruang-ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas Pemilu. Apalagi rakyat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini.
“Akan tetapi saat ini berada dalam situasi bencana nonalam pandemi Covid-19, sehingga protokol kesehatan harus dipatuhi dalam pelaksanaan tahapannya. Selain itu tentu harapan kita semua agar penyelenggaraan pemilu berjalan luber jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan demokratis,” katanya.
Meskipun Tahapan penyelenggaraan Pilkada yang sempat berhenti di tujuh Kabupten/kota diprovinsi Sulawesi Tenggara, salah satunya termasuk Kabupaten Buton utara. Dan sekarang kembali dilanjutkan, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020.
“Sekarang ini merupakan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, dan tidak lama lagi akan memasuki tahapan pencalonan, kampanye hingga tanggal 9 Desember 2020 nanti adalah tahapan pemungutan suara. Sebagai pengawas Pemilu, kami berharap agar semua tahapan bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada potensi konflik jauh lebih tinggi karena kaitan kepentingan yang sangat dekat. Konflik horizontal sangat mudah muncul dan proses normalisasi biasanya sangat lama, sehingga pihaknya berharap semua bisa dicegah dengan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi, demi terpilihnya pemimpin yang berkualitas, berintegritas, bermoral, dan bertanggung jawab untuk daerahnya.
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra Bahari menambahkan Partisipasi masyarakat bukan hanya pada persentase kehadiran saat pencoblosan saja, tetapi bagaimana mengawal dan mengawasi setiap tahapannya. Sinergi perlu dibangun diantara pengawas pemilu dengan masyarakat.
Semua masyarakat dapat menjadi informan awal bagi pengawas pemilu ketika melihat adanya dugaan pelanggaran yang terjadi baik itu dilakukan oleh peserta pemilu atau penyelenggara pemilu. Seperti pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) sekarang, masyarakat dapat memberikan informasi kepada pengawas pemilu jika ada masyarakat belum dicoklit di posko pengaduan hak pilih yang di buka oleh Bawaslu Kabupaten Buton Utara, baik di Kabupaten, kecamatan, maupun di desa.
“Jadi, apa yang di serap dan dapatkan pada kesempatan ini bisa menjadi hal yang akan disampaikan kepada masyarakat secara luas untuk suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Kabupaten Buton Utara”, ujarnya.
Selain Koodinator Divisi PHL Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Munsir Salam SPd MAP, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bahari SSi MP, kegiatan ini juga dihadiri Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Sulawesi Tenggara M Nasir SSos, Kordiv PHL Bawaslu Buton Utara Munarsiy SP, Koordinator Divisi SDM Data dan Informasi Musliman SPd SD, Koordinator Sekretariat Seniawaty SH MAP dan mewakili Pemerintah Daerah Setempat Kepala BKPSDM Buton Utara Drs La Nita.
Peserta kegiatan Ini adalah Tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh Pemuda.
(*)