Peliput: Hengki TA — Editor: Ardi Toris
LABUNGKARI, BP – Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada semester I tahun 2020 mencapai Rp 1,3 miliar lebih.
Kepala Bapeda Buteng Lukman saat dikonfirmasi Baubau Post di ruangannya mengatakan terdapat enam penarikan pajak di Buteng yaitu Pajak Bumi dan Bangunan, PBB, Restoran atau Rumah Makan, Hotel, Reklame dan Minerba.
“Potensi pendapatan yang besar hanya pada PBB, sedangkan yang lainnya seperti Minerba karena banyak Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak kembali, hanya beberapa saja seperti DAK Perikanan dan Pertanian,” jelasnya.
Lanjutnya, capaian PAD di Semester I tahun ini tidak sebanding dengan tahun 2019 sebelumnya, bukan hanya di Buteng saja, melainkan hampir di seluruh daerah, akibat Pandemi virus corona atau covid-19.
Kemudian, perkembangan setiap bulan pasti ada, sehingga pihaknya setiap bulan harus melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk perkembangan piutang harus dilaporkan, apakah ada perkembangan atau tidak.
“Kita sudah laporan ke KPK itu Januari-Juni, salah satunya laporan alat-alat perekaman pajak, KPK selalu memantau, jadi kalau sudah tidak di aktifkan maka pihak KPK akan menghubungi lagi,” tuturnya.
Selain itu, untuk pajak restoran atau rumah makan dan hotel, alat perekam yang saat ini digunakan belum ada transaksi yang dilakukan, sehingga meski alat perekam aktif namun tidak ada transaksi maka tidak akan tidak akan terbaca.
“Jadi apabila makan diwarung, harus meminta slip pembayarannya, untuk pajak mereka selalu saya pantau melalui handphone,” tutupnya. (*)