Peliput: Gustam — Editor: Ardi Toris
PASARWAJO, BP- Forum Komunikasi Pemuda (FKP) menggelar koja-koja bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Buton terkait Konsep Kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) Pasarwajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton.

Dalam pelaksanaanya, hadir langsung Bupati Buton La Bakry, Sekretaris Daerah (Sekda) Buton La Ode Zilfar Djafar, pihak Pertanahan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemda Buton.
Bupati Buton La Bakry dalam sambutannya menjelaskan rencana tata ruang Kabupaten Buton akan mengacu pada tata ruang yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara.
“Dari situ (tata ruang provinsi-red) kemudian baru kita menyusun rencana (tata ruang-red) di daerah,” jelas orang nomor satu di Kabupaten Buton itu.
Hingga kini, kata La Bakry, Pemprov Sultra belum menetapkan rencana tata ruang terbaru. Ia pun mengintruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk terus melakukan koordinasi, sehingga pasca ditetapkannya tata ruang provinsi, Pemda Buton segera melakukan penyesuaian.
“Setelah provinsi menetapkan rencana tata ruangnya itu, PU segera melakukan penyesuaisan, karena tidak boleh kita bertentangan dengan provinsi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Koordinator FKP Buton Muh Risman menyebut pembahasan terkait tata ruang daerah perlu kerja sama yang baik antara instansi teknis terkait. Hal itu yang menjadi dasar digelarkan koja-koja tersebut.
“Disadari untuk membahasan soal tata ruang daerah, sangat diperlukan keseriusan bersama lintas sektor,” tuturnya.
Dialog atau koja-kaja tersebut sedikitnya menghasilkan lima poin kesimpulan untuk ditindak lanjut kedepannya. Pertama, pembahasan DRTR yang mengembangkan opini publik dapat membuka ruang ‘negatif’ terhadap pengembangan RDTR kawasan Pasarwajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton.
Kedua, Bupati Buton perlu membentuk tim gabungan lintas sektor yang terdiri dari Dinas PUPR, Bappeda, Perkim dan Pemdes, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton dalam penyusunan RTRW, RDTR maupun turunan yang lainnya lebih detail.
Ketiga, terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di Dinas PUPR sesuai keahlian bidang masing-masing.
Keempat, penguatan anggaran dari Pemerintah Daerah pada usulan penyusunan maupun perubahan RTRW, RDTR, agar kedepan secepatnya dibahas kembali, sebelum perencanaan relokasi pembangunan stadion di pemukiman Kelurahan Takimpo.
Dan terakhir, Bappeda mesti fokus pada anggaran. Jika memungkinkan untuk disetujui dalam pembahasan APBD-Perubahan nanti, bisa dianggarkan untuk lebih lanjut dibahas dalam pembahasan. Karena pengembangan kawasan Pasarwajo merupakan mesin penggerak perekonomian sesuai Visi Pemkab Buton. (*)