Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Dinas Pertanian (Distan) Baubau kembali menggelar eliminasi anjing liar. Kegiatan ini kembali digelar untuk mempertahankan predikat Baubau bebas rabies.
Kabid Peternakan Distan Baubau, drh Jusriati mengatakan, eliminasi atau peracunan anjing liar sudah dimulai sejak 23 Agustus 2020 malam hingga pukul 05.00 pagi. Kemudian berakhir tanggal 28 Agustus 2020.
“Kegiatannya mulai jam 10 malam menyebar umpan, kemudian menyisir kembali umpan yang tidak termakan dari pukul 3.00-5.00 subuh,” jelasnya.
Tidak sendiri, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pihaknya menebar umpan racun, DLH menangani pengangkutan bangkainya.
Kegiatan eliminasi anjing liar terbagi tiga waktu yakni tanggal 24-25 Agustus 2020 di Kecamatan Murhum, Betoambari dan Batupoaro. Tanggal 26 Agustus 2020 di Kecamatan Sorawolio dan Wolio. Kemudian tanggal 27-28 Agustus 2020 di Kecamatan Bungi, Lea-Lea dan Kokalukuna.
Agar tidak meracuni hewan peliharaan, pemiliknya diminta untuk mengikat peliharannya selama kegiatan. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan peracunan anjing yang berkeliaran di halaman rumah pada siang hari dapat meminta kepada petugas untuk melaksanakan peracunan secara bersama sama,” jelasnya.
Untuk mempermudah pengangkutan bangkai yang tidak terjangkau mobil petugas kebersihan, diharapkan partisipasi masyarakat untuk membawa bangkai anjing ke pinggir jalan.
Sejauh ini kata Jusriati belum ada kasus rabies di Kota Baubau. Dengan kegiatan eliminasi anjing liar yang digelar secara rutin, diharapkan Kota Baubau tetap bebas dari rabies.
Namun upaya ini harus pula mendapat dukungan dari masyarakat. Pemilik hewan peliharaan dapat menghubungi Distan Baubau agar mendapatkan vaksin anti rabies untuk hewan peliharaannya. (**)
