Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Dinas Pertanian (Distan) Kota Baubau mengelola Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 1,2 miliar. Dana ini digunakan untuk kepentingan petani dan peternak.
Kadis Pertanian Kota Baubau, Muhammad Rais mengatakan bantuan ini digunakan untuk membantu petani dalam hal pengadaan bibit, pupuk, maupun pestisida. Khususnya bagi petani hortikultura.
“Bantuan kita utamakan bagi petani hortikultura, karena waktunya cepat, harganya agak mendingan, walaupun sekarang agak menurun,” katanya.
Petani juga akan mendapatkan bantuan sarana prasarana berupa pembangunan saluran irigasi, dam parit, dan sumur. Pengerjaannya pun akan melibatkan kelompok tani itu sendiri.
“Kita arahkan untuk padat karya, bukan pihak ketiga. Kita serahkan untuk dilaksanakan di masing-masing kelompok yang sudah dapat kegiatan ini,” jelas Rais.
Proyek fisik ini sengaja diserahkan kepada kelompok tani untuk meringankan beban petani itu sendiri. Dengan begitu, petani dapat menikmati tambahan penghasilan dari kegiatan tersebut.
Rais mengurai syarat untuk mendapatkan bantuan ini. Mereka haruslah berbentuk kelompok tani dan mengajukan diri ke Distan Baubau.
“Mereka (kelompok tani) memasukkan data CPCL (Calon Petani Calon Lokasi), jadi mereka bermohon ke dinas untuk mendapatkan bantuan,” urainya.
Tidak hanya petani, DID ini juga diperuntukkan bagi kelompok peternak. Distan mengalokasikan bantuan berupa ternak sapi, berdasarkan permintaan kelompok peternak
“Ada usulan kelompok sudah sekitar dua tahun dimasukkan, berupa ternak sapi,” katanya.
Pihaknya berharap, DID ini dapat membantu petani dan peternak di masa pandemi Covid-19. Meski tidak seluruhnya mendapatkan bantuan, namun pihaknya berupaya secara bertahap sesuai skala prioritas. (**)
