Peliput: Gustam
PASARWAJO, BP- Pasca terjadi perusakan Tapal Batas di Desa Bonelalo dan Desa Wasuamba, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Pemerintah Desa bersama Polsek Lasalimu menggelar Rapat di Aula Kantor Desa Bonelalo.

“Kami melakukan mediasi dari kedua belah pihak desa terkait, agar tidak ada hal-hal yang dapat memicu pertikaian, ini hanyalah hal ketidak sengajaan,” kata Kapolsek Lasalimu Iptu La Abudi, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bonelalo Aipda Herman beberap hari yang lalu.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan, masyarakat Desa Bonelalo tidak akan menyerahkan atau memundurkan tapal batas Desa Bonelalo dengan Desa Wasuamba, dikarenakan pemerintah Desa Bonelalo memiliki pegangaan yakni Berita Acara yang ditanda tangani oleh Camat Lasalimu L M Mursal zubair.
Berita Acara tersebut menyatakan bahwa batas antara Desa Bonelalo Dan Desa Wasuamba berada di Kali mati Saaddempa.
Masyarakat Desa Bonelalo juga meminta aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku pengrusakan tapal batas Bonelalo agar ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Bonelalo Aipda Herman tak lupa juga mengimbau warga peserta rapat tersebut untuk tidak terprofokasi, dan dalam hal ini jangan berbuat yg melanggar hukum. Dan permasalahan tersebut akan dimusyawarakan kembali oleh Muspika Kecamatan Lasalimu guna pencarian solusi terbaiknya. (*)

