Site icon BAUBAUPOST.COM

Jika Diberlakukan, SMKN 2 Baubau Kesulitan Terapkan Lima Hari Sekolah

F10.5 Kepala SMKN 2 Baubau La Sagini SPd Copy

Kepala SMKN 2 Baubau La Sagini SPd

Peliput: La Ode Adrian

BAUBAU, BP – Berdasarkan wacana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau atas arahan Presiden RI Jokowi yang bakal menjalankan sistem lima hari sekolah, dianggap akan sulit diterapkan oleh pihak SMKN 2 Baubau, jika diberlakukan dalam waktu dekat.
Hal itu diungkapkan Kepala SMKN 2 Baubau La Safini SPd saat ditemui diruang kerjanya, mengingat sekolah yang dipimpinnya itu mengalami ketidakseimbangan antara jumlah Rombongan Belajar (Rombel) dengan Ruang Kelas Belajar yang ada saat ini.
Dijelaskan, pemberlakuan lima hari sekolah akan mengharuskan para guru dan siswa untuk belajar mengajar selama delapan jam, dalam artian bahwa setiap harinya sekolah akan beroperasi hingga pukul 16.00 Wita. Dan jika itu diberlakukan, seharusnya di SMKN 2 Baubau sudah tidak ada kelas sore, sedangkan saat ini terdapat sekitar 10 Rombel SMKN 2 Baubau yang masih masuk siang.
“Jumlah Rombel sayakan 41, dari kelas I sampai kelas III, dan kalau kita berbicara jumlah rombel semestinyakan sejumlah itu juga ruang belajarnya, sedangkan ruang belajar saya baru sekitar 29. Kalau ini sudah kita jalankan (lima hari sekolah), maka itu tentunya paling cepat kita pulang jam 16.00 Wita, dan kalau di sekolah ini masih ada kelas sore (masuk siang), maka itukan menjadi suatu persoalan,” jelas La Safini.
Oleh karena itu kata La Safini, sebelum lima hari sekolah diberlakukan maka pemerintah harus melihat kembali, apakah sekolah yang di Kota Baubau mampu melaksanakan kebijakan tersebut dengan baik, ataukah masih terdapat sekolah yang bakal kesulitan untuk menerapkan kebijakan dimaksud.
“Ada hal-hal yang perlu kita lihat kembali, apakah dengan sistem pelaksanaan kegiatan belajar delapan jam kerja setiap hari sekolah itu sudah mampu, atau masih ada hal-hal yang perlu kita benahi?,” pungkasnya.
Tambahnya, mengingat SMKN 2 Baubau saat berada dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, diharapkan agar sebelum lima hari sekolah diberlakukan, sekiranya SMKN 2 Baubau mendapat bantuan pembangunan RKB, agar berimbang dengan rombel yang ada saat ini. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version