Peliput : Amirul
BATAUGA, BP-Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan terus berupaya melakukan pembinaan kepada koperasi di Buton Selatan agar lebih berkualitas dan mampu menjalankan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Diskoperindag Busel, La Hardin melalui Kepala Bidang Koperasi, Muhammad Dafis Karsi mengatakan di Buton Selatan ada 87 koperasi, 80 koperasi telah terdaftar dalam aplikasi online data sistem (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM RI, sementara 7 koperasi masih dalam
proses pengurusan badan usahanya dan diupayakan akan terdaftar dalam ODS
“Kita terus berbenah, melakukan pendampingan pendampingan agar koperasi di Buton Selatan mendapat sertifikat koperasi dari Kementerian
Koperasi dan UKM RI,” ucap Dafis Kasri saat ditemui belum lama ini.
Sertifikat koperasi, kata Dafis Kasri, merupakan pengakuan dari Kementerian Koperasi dan UKM bahwa koperasi itu adalah koperasi yang aktif dan sudah layak diberikan misalnya bantuan.
Selain pihaknya yang melakukan pendampingan dan pembinaan kelembagaan, juga dari tim pendamping dari Kementerian Koperasi
melakukan penilaian-penilaian khusus kepada kepada koperasi.
“Biasanya ketika kita mengusulkan koperasi untuk mendapat sertifikat, begitu juga langsung dilakukan penilaian oleh tim pendamping dari
Kementerian, mereka ini ditugaskan dan di SK_kan oleh Kementerian Koprasi dan UKM RI melalui Dinas Koperasi UKM provinsi Sultra,”
tuturnya.
Saat ini ada beberapa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang telah memiliki kekayaan cukup baik bahkan telah mencapai nilai ratusan juta bahkan
miliar.
“Diantaranya Koperasi KPN Lamaindo Batauga itu sudah kekayaan sudah Rp 3 miliar lebih, kemudian Koperasi Al Safitri yang didirikan sejak 11 Juli 2011 ini dengan anggota 35 jumlah simpanan pokok Rp 50 ribu, jumlah iuran wajib Rp 20 ribu dengan jumlah kekayaan saat ini sudah Rp 120 juta lebih,” ujarnya.
Kata Dafis Kasri, memang tidak dipungkiri, ada beberapa koperasi di Busel dikatakan tidak aktif atau disebut mati suri. Faktor utamanya adalah
keterbatasan sumber daya manusia didalam koperasi itu sendiri, sehingga tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Untuk itu pihaknya terus berupaya melakukan pendampingan, bimbingan, pelatihan kepada pengurus koperasi di Busel agar koperasi itu dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi sebelumnya kita telah melakukan pelatihan Laporan RAT, pengurus koperasi dibantu bagaiamana caranya membuat laporan keuangan karena disitu sangat penting , sisa silpa, volume dan aset-asetnya segingga dapat dituangkan semua dalam laporan RAT,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan menguatkan koperasi maka membangun tatanan perekonomian nasional
.
“Kita tahu bersama kopreasi merupakan soko guru atau tulang punggung perekonomian nasional, keberadaannnya diharapakan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat,” tukasnya (*)