Site icon BAUBAUPOST.COM

Sekda Pastikan Payung Hukum Penerapan Protokol Kesehatan di Buton Segera Ditetapkan

Peliput: Gustam

PASARWAJO, BP- Menggelar video conference dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton pastikan, aturan tentang penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Buton segera ditetapkan.

Sekda Buton Zilfar Djafar saat menggelar vicon dengan Kemendagri

Mewakili Bupati Buton La Bakry, Sekretaris Daerah (Sekda) La Ode Zilfar Djafar menjelaskan, Pemkab Buton telah menyusun Peraturan Bupati (Perbub) penerapan Protokol Kesehatan.

“Sebentar lagi, Buton akan mempunyai Peraturan Bupati Buton tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Wilayah Kabupaten Buton. Saat ini sudah selesai disusun, dan menunggu ditetapkan oleh Bupati Buton,” kata Jenderal ASN Buton itu.

Mendagri RI Tito Karnavian, dalam vicon tersebut, menyampaikan data perkembangan provinsi yang telah mempunyai Perkada tentang penegakan hukum penerapan protokol kesehatan, seperti NTB dan Sumbar.

Mantan Kapolri itu menekan semua Kepala Daerah untuk menyusun Perkada, dan melakukan upaya-upaya percepatan realisasi anggaran agar program-program pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, berdasarkan imbauan Presiden RI, Joko Widodo.

Turut hadir dalam vicon tersebut, Kasi Pidum Kejari Buton Arjely Pongbanny, KBO Reskrim Polres Buton mewakili Kasat Reskrim Ipda Almuhalid, Asisten I Setda Buton Alimani, Ketua Pokja IV PKK Buton mewakili Ketua Tim Penggerak PKK Buton Rusnah, serta yang mewakili Kepala BPBD Kabid Darurat, logistik BPBD Buton Harlina. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version