Site icon BAUBAUPOST.COM

SMPN 4 Baubau Buka Layanan Belajar Online di Sekolah, Ada Syaratnya?

-Bariun: Kalau Kami Tidak Buatkan Syarat yah Pasti Rame yang Datang

Peliput: Arianto W

BAUBAU, BP- SMPN 4 Baubau merupakan salah satu lembaga pendidikan terintegritas unggul di Kota Baubau yang diketahui saat ini membuka layanan belajar online di sekolah.

Kepala SMPN 4 Baubau Bariun SPd MPd

Benar saja, kegiatan belajar online ini direspon positif oleh banyak masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan progres jumlah peserta yang mengalami peningkatan setiap minggunya.

Merespek hal itu, Kepala SMPN 4 Baubau Bariun SPd MPd menegaskan kepada seluruh peserta didiknya bahwa ketentuan pelayanan belajar online di sekolah hanya diperuntukan bagi siswa yang tidak memiliki Handphone (Hp) berbasis Android dan/atau terkendala dengan urusan belanja pulsa data internet.

“Hanya untuk anak-anak yang terkendala Hp karena kalau tidak punya hp yah pasti tidak bisa belajar. Kemudian, kalaupun dia punya Hp tapi mungkin ada persoalan data juga bisa kami terima,” tegas Bariun, Jumat (28/08).

Selain itu, kata Bariun pula, sekolah hanya akan menerima siswa yang datang atas izin orang tua/wali. Dibuktikan dengan surat izin resmi tertulis dari orang tua siswa.

“Anak-anak yang mau datang belajar di sekolah, kami harus mendapatkan izin dari orang tuanya karena kalau tidak ada ijin yah kami tidak tanggung jawab,” jelasnya.

Bariun kembali menegaskan, Kebijakan ini bersifat wajib dan harus dipahami oleh masyarakat. Sebab, menurutnya jika sekolah tidak menetapkan aturan tersebut maka dipastikan banyak siswa yang akan mendaftar sebagai peserta belajar online di sekolah.

“Karena kalau kami tidak buatkan syarat itu yah pasti akan rame yang datang,” pungkasnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version