Penandatanganan Kerjasama oleh Kepala BPS Buton dan BPJamsostek di saksikan oleh Kepala BPS BaubauPenandatanganan Kerjasama oleh Kepala BPS Buton dan BPJamsostek di saksikan oleh Kepala BPS Baubau

Peliput: Prasetio M

BAUBAU,BP- Melindungi petugas sensus penduduk tahun 2020 dalam melakukan tugas pendataan dilapangan, Badan Pusat Statistik (BPS) Baubau dan BPS Buton melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau biasa di sebut BPJamsostek. Kerjasama itu dilakukan melalui penandatanganan bersama antara BPS Baubau bersama BPJamsostek, begitu juga antara BPS Buton bersama BPJamsostek yang bertempat di Kantor BPS Kota Baubau, Senin (31/08).

Penandatanganan Kerjasama oleh Kepala BPS Buton dan BPJamsostek di saksikan oleh Kepala BPS Baubau
Penandatanganan Kerjasama oleh Kepala BPS Buton dan BPJamsostek di saksikan oleh Kepala BPS Baubau

Kepala BPJamsostek Baubau, Bobby Harun dalam sambutannya mengatakan, di kegitan sesnus penduduk terdahulu pihaknya juga telah menjadi mitra pemberi jaminan keselamatan kepada para petugas sensus di lapangan. Dan di sensus penduduk tahun 2020 ini pihaknya, kembali dipercayakan oleh BPS Baubau dan BPS Buton untuk kembali memberikan perlindungan kerja kepada para petugas sensus saat melaksanakan tugasnya.

” Ada dua progam yang di ikuti salah satunya program keselamatan kerja, apabila terjadi resiko-resiko dalam kegiatan saat petugas melakukan kegiatan sensus, itu menjadi tanggung jawab kami, dimana semua pembiayaan apabila terjadi resiko kecelakaan kerja menjadi tanggung jawab kami,” kata Bobby.

Dikatakan, BPJamsostek telah melakukan kerjasama dengan RSUD Baubau dan RS Siloam, sehingga apabila terjadi resiko akibat kecelakaan kerja, maka para petugas sensus sudah dapat menggunakan fasilitas kami secara gratis. Hal itu juga sesuai dengan PP 44 tahun 2015, bahwa pihaknya harus bekerjasam dengan PLKKPusat Layanan Kecelakaan Kerja seluas-luasnya, guna memastikan tidak ada peserta BPJamsostek yang membayar di Rumah Sakit.

Program yang di ikuti selanjutnya kata Bobby Harun adalah program resiko meninggal dunia saat melakukan tugas, maka ahli waris yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan sejumlah 48 kali gaji dimbah bantuan pemakaman Rp 10 juta, serta santunan berkala RP 500 ribu selama dua tahun atau dapat diambil sekaligus sebesar RP 12 juta.

” Kemudian jika petugas meninggal karena kecelakaan kerja dan memilik anak yang sementara sekolah kami juga berikan beasiswa untuk dua orang anaknya dari TK hingga Perguruan tinggi dengan total RP 174 juta. Untuk resiko meninggal karena sakit diluar dari kecelakaan kerja, itu juga kami berikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta,” tambahnya.

Sedangkan jika petugas mengalami kecelakaan saat bertugas dan terjadi kecatatan, pihaknya juga akan memberikan santunan kepada ahli waris.” Jadi semua perlindungan ini melalui penandatanganan kerjasama mulai 01 September semua petugas sensus, baik di Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton tengah dan Buton Selatan telah terlindungi oleh jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJamsostek.

Ditempat yang sama, Kepala BPS Kabupaten Buton La Ode Haris Sumba mengatakan, memberikan jaminan keselamatan kerja kepada petugas sensus penduduk tahun 2020, merupakan salah satu syarat yang harus diberikan oleh pihaknya dalam memberikan kenyamanan petugas dalam melaksanakan tugasnya. Wilayah Tugas BPS Buton sendiri mencakupi tiga Kabupaten yakni, Kabupaten Buton, Buton Tengah dan Buton Selatan dengan berbagai medan lokasi yang cukup berat namun harus dihadapi dalam mensukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020.

” Kita ketahui bersama tugas BPS itu walau aralmelintang, hujan, panas apabila saat deadline harus tepat kita tempuh. itulah resiko yang harus dipikul petugas kamidalam menjalankan tugasnya, olehnya itu langkah ini (kerjasama pemberina jaminan keselamatan-red) tidak bisa tidak dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan dalam sensus penduduk adalah jaminan asuransi perlindungan bagi tenaga sensus penduduk,” terangnya.

Ia mengatakan, melalui kerjasama dengan BPJamsostek kekhawatiran keluarga petugas sensus berkurang, terlebih ada beberapa program jaminan jika terjadi resiko selama bertugas. BPS Buton juga sebelum menurunkan petugasnya di lapangan telah melaksanakan Rapid Tes kepada hampir 300 petugas sensusnya. Selain itu pihaknya membekali Alat Pelindung Diri (APD) berupa handsanitizer, masker, faceshield dan sarung tangan.

“Petugas kami juga dilengkapi dengan surat tugas dan atribut lainnya. Boleh di tolak jika tidak menggunakan atribut tersebut,” terangnya.

Hal senada diungkapkan oleh Sudirman K, S.Pi., M.Si, jika jaminan keselamatan yang diberikan kepada petugas sensus tak lepas dari perhatian pimpinan BPS Pusat dalam memperdayakan dan mengapresiasi petugas sensus yang nanti akan turun kelapangan, pasalnya yang ikut asuransi BPJamsostek ini merupakan mitra yang direkrut oleh BPS.

” Dengan adanya BPSJamsostek dan temam-teman, berarti semakin banyak yang membantukami dalam berdoa supaya seluruh petugas yanhg akan turun itu tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” kata Sudirman K. (**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today