Peliput: Arianto W Editor: Prasetio M
BAUBAU, BP- Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rayon Baubau-Buton Selatan (Busel) La Jaman SPd, menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SMA/SMK Sederajat se-Kota Baubau agar tidak “mencuri start” melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka langsung di sekolah.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rayon Baubau-Buton Selatan (Busel) La Jaman SPd
Kebijakan itu juga berlaku untuk kegiatan praktek siswa, terkecuali Praktek Kerja Industri (Prakerin) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dikatakanya, sampai dengan hari ini belum ada penyampaian resmi dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dalam hal ini melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terkait izin penerapan PBM tatap muka langsung di sekolah.
“Baik itu SMA/SMK/SLB yang berada dinaungan Disdikbud Sultra, sampai dengan hari ini belum ada penyampaian dari satuan tugas atau Pemda Baubau atau Pemprov Sultra mengenai izin pelaksanaan PBM tatap muka termaksud kegiatan praktek siswa SMK,” jelasnya, Senin (31/08).
Olehnya itu, Jaman mengimbau kepada seluruh lembaga pendidikan jajaran Disdikbud Sultra agar dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, harus mengacu pada kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
“Ikutilah aturan yabg disampaikan oleh keputusan SKB 4 menteri. Kalaupun ada hal-hal lain yah harus sesuai dengan keputusan gugus tugas dengan surat edaran Kepala Disdikbud Sultra,” pungkasnya. (**)