Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) 2019 Kota Baubau dikembalikan. Hal ini ditanggapi santai Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.

Menurutnya, pengembalian LKPJ merupakan hal yang biasa. Pengembalian dilakukan oleh dewan, agar Pemerintah Kota Baubau melakukan sejumlah perbaikan.
“Saya kira itu hal yang biasa,” katanya saat ditemui di Kantor Wali Kota Baubau belum lama ini.
Monianse mengatakan, dalam waktu dekat LKPJ akan diajukan kembali, setelah diperbaiki. Perbaikan dilakukan berdasarkan rekomendasi Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Harus disampaikan kembali ke dewan, bahwa rekomendasi-rekomendasi wakil gubernur itu sudah dilaksanakan. Prinsipnya begitu,” ujarnya.
Perbaikan ini tambah Monianse, sudah harus dirampungkan tahun ini juga. (**)