Site icon BAUBAUPOST.COM

Disdikbud Baubau Membolehkan Layanan Belajar Online di Sekolah

Peliput: Arianto W ————Editor:Prasetio M

BAUBAU, BP- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Baubau memperbolehkan kebijakan internal sekolah dalam berinovasi membuka pelayanan belajar online di sekolah bagi siswa yang tidak memiliki fasilitas penunjang belajar daring di rumah.

Masful

Namun perlu diketahui, ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh tiap-tiap satuan pendidikan, dalam menerapkan kebijakan belajar online di sekolah salah satunya pembatasan jumlah siswa, serta penerapan protokol kesehatan.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pembina SD Disdikbud Kota Baubau, Masful Zidy Ibrahim SPd MM kepada Baubau Post, Selasa (01/09).

“Kalaupun tidak ada fasilitas, yang penting kepala SMP siapkan, tapi diatur dan hanya boleh beberapa orang saja. Jadi mereka belajar di lab,” jelasnya.

Meski terbilang beresiko, kata Masful, namun hal tersebut diperbolehkan selama pihak sekolah dengan taat menerapkan protokol kesehatan.

“Tidak apa-apa, itu inovasi masing-masing sekolah, yang penting sekolah bertanggung jawab dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Lanjut kata Masful, selama pihak sekolah tidak menerapkan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka ruang kelas, maka pihaknya tidak akan keberatan.

“Bisa, dengan catatan tidak ada tatap muka,” tandasnya. (**)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version