Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Dana Insentif Daerah (DID) tahap II Rp 14 miliar yang diperoleh Kota Baubau mulai direncanakan pemanfaatannya. Seluruh OPD diminta mengajukan rencana kegiatan.
Sekda Baubau, Roni Muhtar mengatakan, semua OPD di Kota Baubau dapat menerima anggaran DID. Untuk itu, setiap OPD perlu menyusun rencana kegiatan yang matang sesuai ketentuan.
“OPD yang memenuhi syarat itu adalah yang bisa mengajukan kegiatan seperti yang diatur dalam ketentuan pemanfaatan anggaran DID itu,” katanya.
Masih seperti DID tahap I, untuk tahap II ini pemanfaatan anggarannya meliputi tiga aspek, yakni penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan program jaring pengaman sosial.
Roni menambahkan, pemanfaatan DID tahap I senilai Rp 13 miliar ini juga sementara sedang dalam proses. Anggaran ini akan masuk dalam APBD Perubahan yang tengah dibahas di DPRD Kota Baubau.
“Tapi eksekusinya sudah mulai dilakukan,” tandasnya.
Keberhasilan Kota Baubau mendapatkan DID dalam dua tahap ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat. Daerah yang dinahkodai AS Tamrin ini, dianggap berhasil dalam penanganan Covid-19
Antara lain berhasil melakukan refokusing sesuai panduan pemerintah pusat, program persebaran covid-19 yang dinilai sukses dan berhasil. Kemudian pelaporan penangangan Covid-19 yang selalu tepat waktu.
“Dan hal lainnya, ada banyak,” tutup Roni. (**)
Nonton Juga Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel:
MY ADVENTURE – YOUR ADVENTURE IN BUTON ISLAND BY PETRA MAMONTO