Peliput: Hengki TA
LABUNGKARI, BP – Meski jarang adanya laporan tentang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau orang gila di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Dinas Sosial (Dinsos) memastikan langsung menindaklanjuti setiap laporan yang ada.
Kepala Dinsos Buteng, Abidin saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan, saat mendapatkan kasus atau permasalahan orang gila, pihaknya langsung turun kelokasi untu mendata dan identifikasi apakah penyakitnya sudah berat atau belum.
“Salah satu kepala desa melapor, ada warganya diduga mengalami gangguan jiwa, sehingga saya langsung memerintahkan kepala bidang untuk langsung turun kelokasi,” jelasnya.
Lanjutnya, penanganan orang gila tidak hanya sebatas dilakukan pendataan terhadap penderita-penderita penyakit tersebut, apabila kondisinya perlu penanganan serius, maka akan rujuk ke Rumah Sakit Jiwa yang berada di Kendari. Oleh, sebab itu, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk menangani hal itu.
“Kita hanya sebatas fasilitas dan pemantauan, untuk tindakan itu Dinas Kesehatan,” tuturnya.
Kemudian, perawatan pasca pemulihan pada penderita gangguan jiwa itu, tidak hanya pada pasien, namun juga dilakukan pada keluarga dan lingkungannya. Sebab, tidak sedikit lingkungan yang tidak mau menerima pasien kembali ke tengah masyarakat.
“Itu menjadi tugas kami, untu memberikan masukan dan pengertian kepada keluarga dan masyarakat lingkungannya agar dapat menerima kembali pasien di tengah tengah mereka,” tutupnya. (*)
Nonton Juga Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel:
MY ADVENTURE – YOUR ADVENTURE IN BUTON ISLAND BY PETRA MAMONTO