Peliput: Gustam
PASARWAJO, BP- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton tahun ini mulai mencetak Kartu Identikan Anak (KIA), sebagai penggati KTP untuk anak dibawah umur 17 tahun.
KIA bertujuan memberikan kemudahan kepada anak dalam segala hal kepengurusan. Layaknya KTP, KIA merupakan identitas bagi anak.
Plt Kepala Disdukcapil Buton Karim menyebut, stok blanko KIA tersedia hampir 16 ribu keping. “Stok yang lama itu 3,5 ribu lebih, ditambah dengan yang baru 12 ribu kurang lebih, jadi keseluruhannya itu hampir 16 ribu,” tuturnya.

Untuk menggejot itu, kata Karim, pihaknya mulai turun lapangan melakukan sosialisasi. Namun sejauh ini baru sekitaran Kecamatan Pasarawajo, karena terkendala covid-19.
“Kalau sosialisasi itu, sebenarnya kita di Pasarwajo ini kemarin kita sudah turun. Di daerah lain juga tapi masih covid begini ini,” katanya.
Karim menjelaskan, untuk melakukan kepengurusan KIA, cukup dengan membawa pas foto anak, baru kemudian pihak Disdukcapil Buton mencetakan KIA-nya. Pasalnya, pengurusan KIA berbeda dengan KTP-el yang harus melalui perekaman.
“KIA ini hampir sama dengan KTP manual, jadi kita tinggal stor foto saja bisa kita cetakan KIA-nya,” tuturnya. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel:
WA TINI, WARGA LIA MAWI, KAB WAKATOBI MENGAMUK KARENA TIDAK DAPAT BANTUAN TERDAMPAK COVID 19
Seorang Warga Wakatobi bernama WaTini mengamuk di Kantor Desanya karena tidak mendapatkan bantuan terdampak Covid-19. Wa Tini merasa dianaktirikan karena senmua jenis bantuan yang disalurkan tak satu pun yang dia dapatkan. Meja dan kursi dalam kantor pun menjadi sasaran amukannya.@BAUBAUPOST TV CHANNEL