Peliput: Alyakin – Editor: La Ode Adrian
PASARWAJO, BP – Masyarakat yang tergabung dalam Forum Amanah Nasioanal Buton (FANB) menggelar kampanye kotak kosong dengan berkeliling di wilayah Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton pada Senin (06/02), yang berfokus di jalan poros utama Kecamatan Pasarwajo,
Dalam aksinya, FANB mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Buton, agar saat hari pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton periode 2017-2022 pada 15 Februari 2017 mendatang, untuk menyalurkan hak pilih ke kotak kosong, dimana diketahui bahwa di Kabupaten Buton hanya terdapat calon tunggal pasangan Umar – Bakry.
Dalam orasinya, salah satu orator FANB Idrus menegaskan agar masyarakat memilih kotak kosong, dengan dalil bahwa di dalam kotak kosong terdapat pemimpin Buton sesungguhnya yang masih bersembunyi.
“Dalam kotak kosong adalah pemimpin yang masih tersembunyi dan telah ditentukan oleh para leluhur kita yang akan membawa kesejahtraan di begeri Buton, dalam kotak kosong ada figur atau orang yang dinantikan oleh semua masayarakat Buton, baik yang ada di Kabupaten Buton maumpun yang berada di perantauan,” teriaknya.
Lanjutnya, masyarakat dianjurkan untuk tidak takut menyalurkan hak pilihnya ke dalam kotak kosong, serta jangan terprofokasi dan jangan merasa terintimidasi terhadap ancaman-ancaman dari pihak tertentu, karena dianggap dari ‘rahim’ kotak kosong akan lahir pemimpin benar-benar mengerti keinginan dan penderitaan rakyat.
“Kita tentu memberikan hak pilih dengan memilih kotak kosong, karena kotak kosong adalah momen pilkada yang di jamin oleh UUD. Inilah momentum yang paling tepat untuk mewujudkan masa depan Kabupaten Buton yang lebih baik dari dimasa lalu. Negeri ini disegani di nusantara serta diperhitungkan di benua eropa dan inilah momentumnya yang di tunggu-tunggu seperti yang dijanjikan para leluhur kita,” jelasnya.
Orator lain Sadam mengatakan, 15 Februari yang tinggal menghitung hari serta penentuan pemimpin di Buton, bukan persoalan menang ataupun kalah, tetapi pada tanggal tersebut juga ditentukan massa depan masyarakat Kabupaten Buton kedepannya.
“Implikasi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, dan berdampak pada SDM di daerah kita,” ucap Sadam.
Jika sebelumnya ada yang mengatakan bahwa memilih kotak kosong akan menghambat perubahan daerah, kembali ditegaskan oleh Sadam, memilih kotak kosong bukanlah faktor keterhambatannya perubahan maupun pembangunan di daerah, melainkan kembali pada kinerja pemerintah yang memang memiliki tugas untuk merubah dan membangun daerah, serta memikirkan kesejahteraan masayakat.
“Faktor yang akan menghambat pembangunan daerah adalah dia yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Saudara-saudara sudah pasti tahu, bahwa hari ini, ada yang berurusan dengan KPK,” singgungnya.
Bahkan kembali disinggungnya, jika Bupati Buton sebelumnya dalam hal ini Samsu Umar Abdul Samiun berhasil memecahkan suatu rekor tingkat nasional, dikatakan pula bahwa Umar Samiun berhasil memecahkan rekor sebagai orang Buton pertama yang menjadi tersangkan KPK.
Tambahnya, jika pada parhitungan kotak kosong yang memenangkan suara masyarakat Buton, berdasarkan UUD Nomor 10 Tahun 2016 pasal 54 disampaikan akan dilakukan pemilihan kepala daerah ulang ditahun 2018.
Pantaun Baubau Post, FANB menggelar aksi kampanye kotak kosong dengan pengawalan ketat dari pihak Polsek Pasarwajo, agar aksi berjalan aman dan tertib.(*)

