Site icon BAUBAUPOST.COM

Ali Mazi: Sengketa IUP Harus Diselesaikan Agar Kesejahteraan Masyarakat Tidak Terganggu

Laporan: Ardi Toris

SULTRA,BP- Gubernur Sultra H Ali Mazi SH menghadiri Rapat Rekonsiliasi IUP se-Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilaksanakan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Sultra yang bertempat di Claro Hotel Kendari, 17 September 2020, hari ini.

Gubernur Sultra H Ali Mazi

Rapat ini diadakan untuk memediasi berbagai sengketa yang timbul dalam pengelolaan sektor pertambangan di Sultra secara rekonsiliatif. Rapat ini merupakan rapat lanjutan setelah sebelumnya diadakan secara tertutup pada tanggal 2 September 2020. Rapat rekonsiliasi hari ini menghadirkan para pemilik IUP yang memiliki sengketa dengan PT. Antam (Persero). Hadir bersama Gubernur Sultra, semua kepala lembaga dan kedinasan yang terkait langsung dengan apa yang dibicarakan dalam pertemuan ini.

Rapat rekonsiliasi antara PT. Antam dan 11 IUP ini, sengaja khusus dimasukkan dalam agenda rapat tahunan antara pemerintah dan para pemegang IUP yang mengevaluasi semua hal terkait IUP di Sultra; administrasi, teknik, pengupahan, rekrutmen tenaga kerja, dan banyak lainnya, sekaligus membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sultra

Sebagai mediator utama, Gubernur Ali Mazi meminta polemik dan sengketa antara PT. Antam dan 11 pemilik IUP di Blok Mandiodo, Konawe Utara, segera diselesaikan. “Selama ini saya temukan banyak IUP yang terlibat sengketa. Kita harus dudukan bersama dan kita selesaikan agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak terganggu dan dapat terus berjalan.

Di luar urusan sengketa PT. Antam dan pemilik 11 IUP lainnya, saat ini ada yang memenuhi syarat (RKAB) ada 71 IUP dari 273 IUP (logam), sedangkan non logam terdapat 29 IUP dari 101 IUP. “Jika ini dikelola dengan baik oleh pengusaha dan pemerintah maka semua potensi dan hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Sultra,” tegas Gubernur Ali Mazi.

Dalam pertemuan 2 September 2020, yang dimediasi oleh Forkopimda dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, terungkap banyak variabel dan jalan keluar yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Para pihak yang bersengketa, secara spesifik, berkeinginan untuk menyelesaikan masalah dengan minimum resiko. Para pihak yang bersengketa pun memercayakan penyelesaian masalah kepada Gubernur Ali Mazi dengan sejumlah adendum yang fleksibel dan akuntabel. []

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel:

MELAWAN APARAT SAAT DITANGKAP, PEMBUNUH TNI 1413/BUTON DIBERI ‘HADIAH’ TIGA PELURUH HINGGA TEWAS


Komang Iyas, pemuda asal Ngakaring-ngakring, Kecamatan Bungi, Kota Baubau, yang membunuh anggota TNI 1413/Buton tewas tertembak tim Polres Baubau karena sempat melawan membahayakan petugas dan berusaha merebut senjata api (Senpi) milik petugas.Komang Iyas bahkan berusaha melarikan diri hingga diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tetap tidak diindahkannya, hingga akhirnya aparat ‘menghadiahkanya’ tiga peluruh yang bersarang di tubuh bagiabn belakang pelaku yang membuat nyawanya tidak tertolong. @BAUBAUPOST TV CHANNEL

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version