-Sosialisasikan Perbup No 23 Tahun 2020
Peliput: Gustam
PASARWAJO, BP- Bupati Buton La Bakry menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama para camat, kepala desa (kades), lurah, dan unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) terkait penerapan Peraturan Bupati (Perbup) No 23 Tahun 2020, di Aula Kantor Bupati, pada senin (21/09).
Rakor tersebut bertujuan menyatukan gerak langkah penerapan Perbup No 23 Tahun 2020 terkait Hukum Protokol Kesehatan hingga di wilayah pedesaaan.
Bupati La Bakry ingin, di tingkat desa dan kelurahan juga dibentuk tim yang bertugas mengawasi penerapan Perbup tersebut, seperti Satpol PP dan aparat kepolisian.
“Di tingkat kabupaten kemarin itu sudah dibentuk tim pencegahan. Tidak boleh hanya sampai di tingkat kabupaten, tetapi harus diteruskan sampai di tingkat kelurahan, bila perlu sampai di tingkat RT/RW,” kata La Bakry.
Ia tidak ingin, ada masyarakat Kabupaten Buton yang memandang enteng virus mematikan covid-19. Mengingat telah banyak nyawa yang melayang akibat virus tersebut.
“Jangan sampai ada kesan memandang remeh, ini tidak boleh, kita harus tetap waspada,” imbau orang nomor satu di Kabupaten Buton itu.
“Saya sangat berharap, seluruh camat, lurah, harus melakukan langkah-langkah (antisipasi-red), sehingga upaya kita itu terstruktur sampai di tingkat RT/RW,” tambah La Bakry dalam sambutannya saat itu.
Tak lupa ia mengingatkan kepada para camat, kades, dan lurah, agar hasil rakor tersebut, diteruskan dan dirapatkan kembali di tingkat kecamatan, dengan menghadirkan seluru perangkat desa dan kelurahan.
“Setelah ini, ditingkat kecamatan didiskusikan lagi, undang semua kepala dusun, RT/RW, bicarakan tindak lanjutnya, sehingga semua bisa tahu (tentang Perbup No 23 Tahun 2020-red),” tegasnya. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel:
Abu Hasan Selama 5 Tahun Jabat Bupati Buton Utara Tidak Pernah Berkantor di Buranga
Selama menjabat sebagai bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan tidak perna berkantor di kantor Bupati Butur yang dibangun di pusat ibu kota kabupaten Buton Utara itu yang tepatnya di Buranga kecamatan Bonegunu. “Kayaknya saya tidak perna liat. Saya tidak perna liat”. Kata Haendri Guntoro warga yang tinggal di depan kantor Bupati Butur. Kata Dia jika Bupati Buton Utara berkantor di sini (Buranga red) tidak mungkin kantor Bupati itu kotor seperti itu. “Kalau da berkantor pasti da bersih kantor, tapi kalau tidak berkantor makanya kantor da jelek begitu”. Katanya.
Terkait sorotan masyarakat Buranga yang mengatakan selama menjabat sebagai Bupati Butur Abu Hasan tidak perna berkantor di Buranga kecamatan Bonegunu sebagai pusat ibu kota kabupaten Buton Utara.
Sorotan tersebut diakui oleh Abu Hasan bahwa dirinya selama menjabat sebagai bupati Buton Utara tidak perna berkantor di Buranga.
Demikian kata Abu Hasan pada saat temui awak media usai meresmikan Mokodim Butur, Selasa ( 22/09).
“Kalau itu Saya akui berkantor secara formal tidak”. Singkatnya.
Lanjut Bupati Butur itu, mengatakan sejak awal dirinya menjabat sebagai bupati Buton Utara telah berusaha menggagas dan memfungsikan Buranga sebagai ibu kota kabupaten Buton Utara dan akan berkantor di Buranga namaun hal itu selalu gagal.
“Tapi diawal kepemimpinan saya, saya sudah coba untuk menggagas pemfungsikan Buranga sebagai pusat ibu kota, beberapa kali kita lakukan gagal menempatkan staf sebanyak seratus orang setiap kantor juga gagal”. Kata Abu Hasan.
Lanjut Abu Hasan, membeberkan juga penyebab kegagalan dirinya berkantor di Buranga karena kendala transportasi dan home stay. @BAUBAUPOST TV CHANNEL