Abdul Rajab Saat membawa sambutannyaAbdul Rajab Saat membawa sambutannya

Peliput: Zul Ps

WANGI-WANGI,BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi menghimbau usai penetapan calon bupati pada 23 September dan memasuki penetapan pada 24 September dan pada 26 September hingga 5 Desember nanti bakal memasuki tahapan kampanye. Agar mematuhi protokol kesehatan.

Abdul Rajab Saat membawa sambutannya
Abdul Rajab Saat membawa sambutannya

Hal ini diungkap Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab saat diberi kesempatan membawa sambutannya dalam rangka pelaksanaan deklarasi penegakan hukum dan penandatanganan fakta integritas Pilkada damai yang aman dari Covid-19 yang digelar oleh Pemda Wakatobi pada Selasa (22/09).

” Ada beberapa tahapan ke depan yang akan dilaksanakan Insya Allah besok pada tanggal 23 kami akan melakukan penetapan Pasangan calon dengan rapat tertutup setelah kami akan melakukan rapat pleno tertutup terkait penetapan Pasangan calon mungkin akan hadir dalam pertemuan itu hanya LO Pasangan calon Dan Bawaslu, ini semua untuk menghindari adanya kerumunan massa,” ungkapnya.

Sambungnya lagui, setelah penetapan keesokan harinya tepatnya pada tanggal 24 September itu KPU melakukan pengundian nomor urut, Dalam pengundian ini yang akan hadir bakal dibatasi sesuai dengan peraturan KPU. Setelah melakukan penetapan maka pada 26 September sampai dengan 5 Desember masuk tahapan kampanye.

iklan corona baubau
iklan

” Nanti masa tahapan kampanye inilah kemudian yang banyak mengundang kerumunan massa, oleh karena itu melalui kesempatan ini Kami menghimbau agar bakal Pasangan calon partai politik, pendukung dan seluruh simpatisan agar senantiasa dalam pelaksanaan kampanye mematuhi peraturan KPU nomor 10 tahun 2020 yang telah ditetapkan dan senantiasa mematuhi protokol pencegahan covid-19.” tukasnya.(*)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *