- Walikota AS Tamrin: Agar Tidak Berbau Fitnah Maka FN Akan Diperiksa Inspektorat
Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Salah satu ASN Pemkot Baubau berinisial FN diduga terlibat pesta miras bersama anggota DPRD Baubau NA dalam video yang beredar dan sudah viral di Medsos mendapat tanggapan dari Pemkot Baubau yaitu menyiapkan sanksi jika terbukti bersalah.

Wali Kota Baubau AS Tamrin mengatakan segera memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa FN. Dirinya ingin agar tidak ada fintah, sehingga pembuktiannya harus melalui mekanisme.
“Kalau ternyatn pencemaran nama ASN, saya sanksi. Tapi jangan juga ada fitnah, kita harus adil dan bijaksana, tapi tidak juga kita men-judge hal-hal yang belum jelas,” katanya.
Dalam kasus ini Pemkot Baubau tidak mau terburu-buru memutuskan. Pihaknya juga tidak ingin ada kesan, jika kasus ini terkesan ada pembiaran.
“Supaya tidak saling mencurugai dan tidak juga terkesan kita masa bodoh, saya akan panggil Inspektur periksa dia segera,” ujarnya.
Pihaknya tidak akan memberikan sanksi, jika belum ada hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap oknum tersebut. Sanksi tersebut bisa berupa peneguran atau non job dari jabatannya saat ini.
“Tapi sekali lagi itu setelah BAP,” imbuhnya. (**)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
