Sekda Baubau Dr Roni MuhtarSekda Baubau Dr Roni Muhtar

Peliput: Prasetio M — Editor: Ardi Toris

BAUBAU, BP- Untuk semakin memperkuat upaya pelaksanaan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Baubau di tingkat pemerintahan paling bawah, Pemerintah Kota Baubau membentuk Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, yang nantinya akan di teruskan di tingkat RT Kota Baubau.

Sekda Baubau Dr Roni Muhtar
Sekda Baubau Dr Roni Muhtar

Hal itu diungkapkan Sekda Kota Baubau Dr Roni Muhtar M.Pd yang juga menjabat Sekertaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau saat di temui awak media usai memimpin rapat pembentukan Satgas bersama Camat dan Lurah se-Kota Baubau, Kamis (24/09).

” Rapat hari ini merupakan lanjutan rapat semalam dalam mempersiapkan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di Kota Baubau. Kalau kemarin kita telah mengentaskan tim kota, sekarang yang kita bahas untuk tim dibawahnya yaitu di kecamatan dan kelurahan,” kata Roni Muhtar.

Dikatakan, saat ini pihaknya membentuk personil Satgas penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan, dengan tujuan nantinya akan di teruskan di tingkat pemerintahan RT/RW.

” Kalau kelembagaannya sudah ada dan orangnya sudah ada, maka mereka akan bekerja di basis nawah masyarakat, sehingga pelaksanaan pelaksanaan pencegahan dan penanganan Covid-19 itu, betul-betul real di tingkat pemerintahan masyarakat paling bawah,” terangnya.

Pihaknya berharap, dengan terbentuknya tim Satgas hingga di tingkat RT/RW yang terus mensosialisasikan pelaksanaan protokol kesehatan, kesadaran tiap-tiap masyarakat akan semakin kuat untuk mematuhi protokol kesehatan.

” Kita berharap setelah tim ini terbentuk dan bekerja dari rumah kerumah untuk menginformasikan protokol kesehatan, sehingga nanti muncul kesadaran masyarakatuntuk menerapkan protokol itu orang per orang,” jelasnya. (**)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *