Peliput : Kasrun
BURANGA,BP-Pelaksanaan pesta panen di Kelurahan Kioko kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara akan dilaksanakan pada tanggal 26 September 2020, namaun dalam pelaksanaan pesta panen tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam hal ini menjaga jarak dan memakai masker.
Pelaksanaan pesta panen tahun ini memang bedah dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya dilaksanakan ditengah-tengah Pandemi covid-19. Demi mencegah terjadinya penyebaran virus Corona Pemerintah kelurahan Kioko menegaskan tidak akan menggelar acara hiburan malam atau joget malam pada acara pesta panen tersebut.
Demikian ungkapan Lurah Kioko Salmudin SPd pada saat di hubungi Baubau Post melalui via telfon selulernya,Jumat (25/09).
“Kalau hiburan itu saya tidak sepakati”.
Tegasnya.
Namun demikian, kata Salmudin ada toko dari pemudah yang memaksa untuk melaksanakan acara joget malam, namun dirinya mengatakan tidak akan bertanggung jawab untuk acara joget malam itu. Karena menurut dia, acara joget malam tersebut sudah melanggar aturan dari pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona ini.
“Termasuk Karantaruna memaksa untuk itu (acara joget malam-red). Silakan saja lakukan tapi saya tidak tanggung jawab untuk itu”.katanya.
Kata Salmudin, dirinya akan tetapi patuh pada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona tersebut terkhusus di wilayah Pemerintahannya.
“Saya tetap patuh pada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu”. pungkasnya.(*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel