Site icon BAUBAUPOST.COM

Di Wakatobi, Data dan Pagu Anggaran Tenaga Honorer 2017 Tidak Konek

F09.4 Drs La Ode Hajifu MSi

Drs La Ode Hajifu MSi,

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi Tahun 2017 tetap melanjutkan trend perekrutan tenaga honorer untuk membantu kerja-kerja pemerintahan disetiap unit kerja. Namun data rencana tenaga honorer yang dibutuhkan tidak sinkron dengan pagu anggaran disiapkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Wakatobi, Drs La Ode Hajifu MSi, mengatakan tahun 2017 ini Pemkab Wakatobi masih membutuhkan tenaga honorer. Baik itu tenaga honorer maupun tenaga honorer kategori dua (K2) jika ada dasar hukumnya.

“Tahun 2017 ini kami sudah porsikan untuk perekrutan tenaga honorer. Ada sekitar 2.823 orang dibutuhkan untuk ditempatkan disetiap unit kerja,” terang La Ode Hajifu, akhir pecan lalu.

Hajifu, menambahkan jika mengacu pada aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer, sejak tahun 2014 lalu pemerintah daerah sudah dilarang untuk merekrut tenaga honorer tanpa seleksi.

”Tetapi kami akan segera menindaklanjuti dan mencari aturan yang menegaskan perihal hal tersebut, sebagai rujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi,” tambahnya.

Namun yang menjadi pertanyaan, jumlah rencana perekrutan tenaga honorer dari BKD dan PSDM berbeda dengan yang disajikan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Wakatobi selaku instansi yang mengetahui penganggaran disetiap unit kerja.

Kepala DPKAD Kabupaten Wakatobi, H Kamalu, mengatakan pagu anggaran yang tersedia untuk tenaga honorer baik tenaga honorer umum maupun honorer kategori dua (K2) berjumlah 2.364 orang. “Pagu anggaran untuk seluruh tenaga honorer sebanyak 2.364 orang,” ujar H Kamalu, beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui jika kedua instansi itu tetap pada rencananya, maka ada 459 orang tenaga honorer yang tidak akan mendapat upah (Honor). (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version