Peliput: Gustam
PASARWAJO, BP- Di tengahi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dan Buton Selatan (Busel) menggelar rapat terkait garis batas keduanya.
Dihadiri langsung Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Sugiarto. Rapat tersebut berlangsung cukup lama dan alot mengenai tapal batas keduanya.
Dari pihak Kabupaten Buton, dipimpin Sekda Buton La Ode Zilfar Djafar, didampingi Asisten I Setda Buton Alimani, hingga perwakilan masyarakat Buton Ilmiawan. Termasuk dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, Badan Informasi Geospasial dan instansi bidang terkait lainnya di pusat.
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan hasil survei lapangan yang dilakukan Pemkab Buton dan Pemkab Busel didampingi tokoh masyarakat, tokoh adat yang menjadi titik batas kedua daerah.
Garis batas kesepakatan antara Buton dan Busel terdapat perbedaan di bagian utara (atas) dengan garis batas Undang-undang (UU) Pembentukan Busel (UU No 16 Tahun 2014).
Hasil rapat tersebut, baik Pemkab Buton maupun Buton Selatan sepakat tidak terdapat permasalahan segmen batas daerah antar keduanya, karena kedua daerah bersepakat mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan yang sudah ditetapkan, dan Hasil Survei lapangan kedua belah pihak pada tanggal 24 Februari 2016, tanggal 15 Oktober 2016, dan tanggal 21 April 2020 lalu. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
ISTRI & ANAK ANGGOTA TNI 1413/BUTON YANG DIBUNUH SEDIH SAKSIKAN PEMAKAMANNYA
ANGGOTA TNI 1413/BUTON YANG DIBUNUH SAAT TUGAS OLEH SEORANG PEMUDA DI KELURHAN NGKARING-NGKARING, KECAMATAN BUNGI, KOTA BAUBAU DIMAKAMKAN DENGAN UPACARA MILITER. ANAK DAN ISTRI ALMARHUM SERDA BASO HADANG TERLIHAT SANGAT SEDIH DAN PILU MENYAKSIKAN DETIK-DETIK UPACARA PEMAKAMAN SUAMINYA. SEMOGA ALMARHUM DITERIMA DISIS ALLAH SWT DAN KELUARGA YANG DITRINGGALKAN DIBERIKAN KETABAHAN HATI. AMIN. @BAUBAUPOST TV CHANNEL