La Ode HusnanLa Ode Husnan

Peliput: Zul Ps

WANGI-WANGI, BP – Terkait pengakuan Pelaksana Jabatan (PJ) Desa Kabita Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Abria bahwa,bantuan Bodi Fiber tersebut dibagikan kepada aparat desa dan BPD untuk diberikan kepada keluarga maupun koleganya masing-masing.

La Ode Husnan
Bantuan Fiber disoal, ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan DesaLa Ode Husnan memberikan tanggapan

Perihal itu direspon oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Desa (DP3 dan Pemdes) Wakatobi La Ode Husnan, Dikatakannya, jika hal tersebut harus dikaji baik, pasalnya bantuan tersbeut hasil musyawarah dan peruntukannya jelas perkelompok.

“ Sebenarnya kita bisa kroscek lapangan, itu kemana saja sehingga tidak bias to, peruntukannya untuk siapa saja. Apakah setelah disepakati berapa bodi maka suka-sukanya di bagi-bagi.” Ungkapnya pada Senin (12/10).

Kata dia, adanya pembagian bantuan yang disepakati oleh pihak BPD dan Perangkat Desa bisa terjadi dikarenakan kurang transparannya pengalokasian bantuan atau bisa terjadi dikarenakan adanya sisi ketidakpuasan masyarakat sehingga terjadi komplain.

“ Selama inikan hanya laporan-laporan begitu, tentu tindakan yang kami lakukan adalah senantiasa mengikuti aturan tata main, persoalan ketidakpuasan masyarakat tentu kita tindak lanjuti,” katanya.

BACA JUGA: Aneh, Bantuan Bodi Fiber Dibagi Berdasarkan Kemauan Pemdes dan BPD Kabita Wakatobi, Padahal Anggaran Bersumber dari ADD

Sambungnya lagi, pihaknya tidak serta merta mendengar informasi langsung memutuskan untuk melakukan tindakan. Sehingga menghasilkan solusi pemecahannya. Pihaknya juga mengakui selama inikan hanya terdapat laporan namun senantiasa mengikuti aturan tata main.

“ Kita tunggu-tunggu saja. Kalau memang dia melanggar aturan, kalaupun misalnya sempat kami tegur karena ada laporan dan segala macam. Kalau tidak juga ya silahkan berjalan sesuai dengan prosedurnya karena pada akhirnya akan selektif dengan aturannya itu, kalau melanggar siapapun tidak ada toleransi,” sambungnya lagi

Lanjutnya lagi, Dinas DP3 dan Pemdes meiliki fungsi pembinaan namun pada batasan tertentu dan tidak selamnya fungsi pembinaan lalu membuntuti setiap informasi yang masuk, namun jika pihaknya sempat maka akan dilakukan evaluasi.

“ Tidak selamanya kita fungsi pembinaan lalu kita ikuti, buntuti setiap informasi, walaupun kita sempat, kita panggil semacam kenapa ada informasi, semacam cros cek. Tapi biarpun bagaimna mereka akan bercerita baik-baik di depan kita,” tukasnya.(*)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 2 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *