Peliput: Nelvida A Editor: Prasetio M
BAUBAU, BP- Pada musim tanam kedua saat ini, kelompok petani Karya Sari dan Kombang Sari telah memasuki musim panen tepatnya pada minggu ke dua di bulan Oktober ini.
Penanggung Jawab Balai Benih Utama (BBU) Robin SP saat ditemui wartawan Baubau Post, Senin (12/10) mengatakan, dua kelompok tani yang berada di wilayah persawahan Ngkaring-karing sudah mulai panen pada musim tanam kedua.
Hal ini dikarenakan pada musim tanam kedua, dua kelompok tersebut melakukan tanam padi lebih awal.
BACA JUGA: Robin: Limbah Sekam Padi Dapat Dimanfaatkan Menjadi Pupuk, Makanan Ternak, dan Pembakar Batu Bata
” Kelompok yang telah melakukan panen perdana yakni Karya Sari dan Kombang Sari,” ungkapnya.
Pada pelaksanaan panen perdana ini para petani masih dilakukan secara manual.
Para petani juga telah mengusulkan untuk menggunakan alat panen yang ada di Brigader Alsintan.
” Untuk sementara ini masih menggunakan tenaga manual, namun petani telah mengajukan usulan untuk menggunakan alat panen. Dan untuk sementara ini saya masih menunggu keputusan dari Dinas Pertanian Kota Baubau,” jelasnya.
Menurutnya, menggunakan alat mesin panen, pekerjaan para petani lebih mudah dan cepat terselesaikan. Dimana dalam sehari, dua sampai tiga hektar lahan dapat terselesaikan, berbeda jauh dengan pemanenan secara manual.
” Jadi dengan alat panen tersebut, pada panen kedua hari ini dapat segera terselesaikan dengan cepat,” tutupnya. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel