Laporan: Ardi Toris
SULTRA, BP-Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) menggelar pelantikan pengurus IPKN Wilayah Timur Periode 2020-2023 yang dilakukan secara virtual pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Sebagaimana dirilis Kominfo Sultra, pelantikan ini dilakukan secara simbolis dengan penyematan pin anggota dilakukan sendiri-sendiri oleh anggota yang baru saja dilantik.
Adapun daftar provinsi yang disahkan menjadi pengurus IPKN untuk Wilayah Timur, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
BACA JUGA: Muhammad Djudul Dilantik Jadi Pj Sekda Muna
Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Muh. Djudul, yang mewakili Gubernur Sultra Ali Mazi melalui sambungan video conference yang bertempat di Rujab Gubernur Sultra.
Dengan terbentuknya IPKN diharapkan menjadi landasan utama membina kompetensi keuangan negara secara sistematik, dimana IPKN menjadi wadah komunikasi koordinasi antara akuntan, inspektur provinsi, inspektur kab/kota, BPKP, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Berikut Pengurus IPKN Wilayah Sulawesi Tenggara Periode 2020-2023:
DEWAN KONSULTATIF:
- Abdul Azis
- Prof. Dr. H. Arifuddin Mas’ud
- Gusti Pasaru
KETUA IPKN WILAYAH SULAWESI TENGGARA: M. ALi Asyhar, CSFA.
WAKIL KETUA: Patrice Lumumba Sihombing
SEKRETARIS: Lisinius Swandi Sitanggang
BENDAHARA: Suryadinata
DEVISI PENGEMBANGAN PROFESI
Ketua : Rici Ricarfi Kurnia
Anggota: Kania Depita Achmadi
Anggota : Nurul Nugraheny
DEVISI KERJASAMA DAN EDUKASI
Ketua : I Gusti Ayu Putri Adnyani
Anggota: Norawatny
Anggota : Halidun
DEVISI STANDAR DAN ETIKA
ketua : Rahmat Wibowo
Anggota: Barokah
Anggota : Sudarmadi.(*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel