- Mardan: Keluarga Besar Saya Rencana Mau Lapor Balik
Peliput: Zul Ps — Editor: Ardi Toris
WANGI-WANGI,BP – Tekait tuduhan pengancaman yang melibatkan dirinya sebagai kepala Desa Tanomeha, Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi, Marda mengaku kecewa atas tuduhan tersebut. Bahkan dirinya mengklarifikasi bahwa pernyatan warganya tersebut tidak berdasar dan bakal mengakibatkan kegaduhan.
Mardan sendiri telah dilaporkan oleh warganya dengan Laporan Polisi (LP) dengan nomor STPL/12/X/2020/Sultra/Res Wakatobi/Sek. Kaledupa Selatan, tertanggal 22 Oktober yang diterima langsung oleh Kapolsek Kaledupa Selatan dengan pelapor atas nama Kangkang.
Dikonfirmasi melalui sambungan telephon pribadinya, Mardan mengungkapkan tuduhan yang dilaporkan tidak berdasar, pasalnya tuduhan akan dirinya yang akan melakukan pembakaran rumah jika tidak mengikuti dirinya pada perhelatan politik ini tidak mengkin dilakukannya. Terlebih dia sebagai kepada desa.
“Saya ini seorang kepala desa, tidak akan mungkin seorang kepala desa melakukan hal yang seburuk itu, itu logikanya. Artinya orang-orang yang pintar harus bisa menilai seperti itu dan karakternya mereka di Lohoa itu seperti apa,? Karena saya tau persis saya punya warga Lohoa ini.” katanya, Jumat (23/10).
Sementara terkait tuduhan intimidasi bantuan sosial yang juga dilakukan oleh dirinya, ia juga mengaku hal-hal seperti itu, pernah didengarnya, bahwa dirinya pernah mengintimidasi akan Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut, namun BST bukan menjadi wewenag dirinya, sehingga hal tersebut sangat tidak mungkin.
“ Data itu keluar dari pusat, itu logikanya dulu, kalau BLT kemungkinan juga bisa, tapi itu tidak akan mungkin karena data itu juga sudah diminta oleh pemerintah, tidak mungkin kita mau rubah atau mengurangi, kan sudah jelas dari semua data itu. Itu yang saya sesalkan untuk keamanannya Tanomeha hari ini, untuk keluarga saya seluruh Tanomeha ini, kalau tidak selesai secepatnya ini keadaan, saya tidak tau juga apa kedepannya,” ucapnya lagi.
Kemudian, terkait pengancaman La Kidi akan melakukan pembunuhan kepada La Ega, Harda menjelaskan bahwa hal tersebut bukan persoalan pemilihan atau politik, hal tersebut merupakan masalah pribadi.
Kata dia, kondisi saat ini, seluruh keluarga Marda tidak terima tuduhan tersebut, dan berencana untuk melapor balik pada pihak berwajib. Namun pihaknya masih memiliki kesibukan di kabupaten sehingga masih menundanya. Sebelumnya juga, Pemerintah Desa Tanomeha telah melakukan pernyataan pada pihak Polres untuk menjamin keamanan jelang Pilkada.
“ Karena kita turun ke masyarakat itu, kita sosialisasikan bagaiamana pentingnya keamanan itu, terkhusus masyarakat saya di Dusun Lohoa itu, yang kurang pemahamannya itu, makanya disitu saya fokus. Jangan ada terjadi kesalahpahaman karena beda pilihan. Karena yang kita antisipasi di Tanomeha ini, dari momen pilkada tahun 2015 sampai hari ini masih ada, jadi jangan terjadi yang kedua kalinya.” tukasnya.
BACA JUGA: Warga Suku Bajo Kaledupa-Wakatobi Resmi Polisikan Pengancam Yang Memaksa Pilih HALO
Ia juga menghimbau agar masyarakat Desa Tanomeha tetap menjaga kekondusifan desa. Sebagai pemerintah desa, Ia juga menghimbau untuk tetap menjaga ketentraman dan keamanan di masa Pilkada Wakatobi sehingga pilkada wakatobi berjalan baik.
“ Jangan terjadi kesalahpahaman itu yang kita antisipasi ke masyarakat, itu harapan saya. Di momen seperti ini, saya harapkan keamanan dan kenyamanannya kita jamin, artinya di desa ini kita jamin keamanannya.” jelasnya. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel