Site icon BAUBAUPOST.COM

Buntut Pernyataan Pemunduran Diri Kades, Kantor Desa Lagongga-Wakatobi Disegel Warganya

Peliput: Zul Ps — Editor: Ardi Toris

WANGI-WANGI, BP – Buntut dari surat pernyataan Kepala Desa Lagongga, Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi, yang menyatakan pemunduran diri, jika tidak mampu mempertanggungjawabkan surat pernyataan yang dibuatnya, Kantor Desa Lagongga diseggel oleh masyarakatnya.

Peristiwa itu terjadi, Senin (26/10), berkisar pukul 08:00 WITA, Salah satu Warga Desa Lagongga, atas nama Hendri mengatakan jika sebelumnya telah terjadi rapat antara warga yang kemudian disaksikan oleh bagian Muspika yang dilaksanakan, Minggu (03/05).

Buntut dari surat pernyataan Kades Lagongga, Kantor Desa Disegel Warganya

Untuk diketahui, dalam surat pernyataan tersebut dibuatkan berita acara yang berbunyi, telah dilakukan musyawarah desa terakait evaluasi pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun anggaran 2018. Dengan hasil musyawarah, Kegiatan pelaksanaan jaringan internet desa sebesar Rp 44.878.000 belum dilaksanakan sehingga masyarakat meminta kepala desa untuk mempertanggungjawabkan realisasi kegiatan tersebut.

Kemudian, tidak beroperasinya mesin penyulingan air bersih pada tahun 2018. Selain itu adanya indikasi bahwa kepala Desa Lagongga melakukan pembelian dengan cara utang (Bon) atas terlaksananya program kerja tahap II tahun 2019 berupak MCK dan belum dilunasi.

” Tadi teman-teman tidak ada niatan untuk menyegel, hanya karena kepala desa tidak hadir untuk mendengarkan tuntutan masyarakat terkait surat memundurkan diri yang ditandatangani pada tanggal 3 Mei, bahwa dia akan memundurkan diri jika 3 program kerja tidak diselesaikan dalam kurun waktu lima bulan,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya kini enggan mempersoalkan mengenai program kerja yang dianggap belum bisa dipertanggungjawabkan, kini warga Lagongga mempertanyakan dan mempresur terkait pernyataan kepala Desa Lagongga, yang bila tidak bisa mempertanggungjawabkan tiga kesepakatan tersebut, maka akan memundurkan diri, terlebih surat tersebut ditandatangani diatas materai Rp 6 ribu.

” Surat pernyataan, jika tiga program selama kirim waktu lima bulan, jika tidak ditepati maka dia akan memundurkan diri, sesuai dengan surat pernyataan tadi, karena ini sudah lebih dari lima bulan,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Manjir dikonfirmasi melalui sambungan telfon selulernya, mengatakan jika dirinya sempat menghadiri rapat bersama pihak Muspika sekitar pukul 03:00 sore, namun Kepala Desa tidak mau memundurkan diri.

” Tadi itu ada Danramil, Kapolsek, intinya pihak muspika, Kepala Desa tidak mau memundurkan diri,” Ujarnya.

BACA JUGA: Modus Penipuan Catut Kejari Wakatobi, Tiga Kepala Desa Dimintai Rp 20 Juta

Sementara itu, Kepala Desa Lagongga Anwar yang juga dikonfirmasi melalu telfon pribadinya mengatakan bakal menghubungi kembali awak media ini, namun hingga saat ini belum juga dapat memberikan komentarnya.

” Oh begitu, Saya tanya dulu media mana, orang mana. Kita dapat nomorku dari mana. Nanti saya anu dulu, Saya masih cerita, nanti sebentar saya hubungi kita, ” tukasnya sembari merijet panggilan.(*)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version