Peliput: Zul Ps — Editor: Ardi Toris
WANGI-WANGI, BP – Setelah dilakukan penyegelan, kantor Desa Lagongga Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi akhirnya kembali dibuka oleh warga, Rabu (28/10).
Dikonfirmasi awak media Baubaupost, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lagongga Manjir membenarkan hal tersebut, dikatakan pembukaan penyegelan tersebut terjadi berkisar pukul 06:00 pagi.
” Masyarakat sudah buka kembali segel kantor Desa, ” ungkapnya melalui Via Whatsapp.
Sambungnya lagi, kini masyarakat tidak lagi menginginkan Kepala Desa Lagongga menjabat sebagai Kepala Desa, pasalnya dianggap tidak bertanggungjawab terhadap pernyataan di musyawarah tertanggal 3 Mei 2020 tersebut.
” Mereka tidak menginginkan lagi, bahwa saudara Anwar sebagai Kades. Dan kemudian aksi masyarakat itu merupakan bentuk aspirasi dan pelajaran bagi kades karena pentingnya keterbukaan dan transparansi serta tanggung jawab dalam mengembangkan tugas,” sambungnya lagi.
Kemudian, ia juga mengharapkan agar pihak kecamatan serta Pemerintah Daerah Wakatobi harus lebih jeli lagi mengawasi, jika perlu turun langsung ke lapangan untuk memonitor pada setiap pulau di Wakatobi.
BACA JUGA: Buntut Pernyataan Pemunduran Diri Kades, Kantor Desa Lagongga-Wakatobi Disegel Warganya
” Di setiap kecamatan, kelurahan, serta desa di Wakatobi ini karena pada intinya masyarakat desa lebih paham kondisi wilayahnya dari pada Pemda, ” tukasnya.
Sementara itu, sejak Selasa (27/10), Kepala Desa Lagongga belum juga menghubungi awak media Baubaupost, kemudian Awak media ini mencoba menghubunginya kembali, namun nomor Kepala Desa Lagongga tidak aktif.(*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel