Peliput: Gustam
PASARWAJO, BP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mencatat, Prevalensi Stunting di Kabupaten Buton sejak tahun 2017 hingga 2020 mengalami penurunan.
Hal itu dibeberkan Bupati Buton La Bakry saat menghadiri Penilaian Kinerja Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Buton Tahun 2020, di Aula Kantornya beberapa hari yang lalu.
Kata orang nomor satu di Kabupaten Buton itu bahwa, Prevalensi Stunting di Buton tahun 2017 lalu mencapai 38,3 persen, di tahun 2018 menurun menjadi 31,4 persen, dan di tahun 2019 kemarin menurun lagi di angka 27,1 persen.
“Stunting nerupakan program nasional dimana intervensi program dan kegiatannya juga menjadi mandatory Pemerintah Pusat, sehingga kebijakan dana transfer ke daerah dan melalui Dana Desa telah dialokasikan dalam Percepatan dan Penangan Stunting,” kata La Bakry.
Ia menekankan, agar capaian tersebut lebih ditingkat lagi, sehingga penurunan angka stunting lebih signifikan dengan intervensi program dan kegiatan yang terintegrasi, baik melalui pembiayaan daerah maupun pembiayaan melalui Dana Desa.
“Saya berharap program kegiatan yang direncanakan, baik melalui intervensi spesifik maupun intervensi sensitif dapat tepat sasaran terutama sasaran seribu hari pertama kehidupan,” harapnya.
“Semoga apa yang menjadi rekomendasi untuk percepatan penanganan stunting terintegrasi, dapat mempercepat penurunan stunting khususnya di Kabupaten Buton, dan umumnya di seluruh Daerah Lokus di Indonesia. Dan kita berharap, target penurunan stunting di Indonesia pada tahun 2024 sebesar 14 persen dapat tercapai,” tambah La Bakry lagi.
BACA JUGA: Dari Delapan Aksi, Pencegahan Stunting di Buton Masuk Aksi ke Lima
Untuk diketahui, penilaian kinerja stunting di Kabupaten Buton difokuskan di Desa Laburunci Kecamatan Pasarwajo. Selain itu, pameran penanganan stunting juga digelar di Aula Kantor Bupati Buton. Sejumlah keberhasilan dan sosialiasi penanganan stunting ditampilkan tiap-tiap OPD, baik melalaui visual maupun audio visual. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel