Workshop Pengelolaan Dana Desa yang Digelar di Aula Kantor Bupati ButonWorkshop Pengelolaan Dana Desa yang Digelar di Aula Kantor Bupati Buton

Peliput: Gustam

PASARWAJO, BP- Bersama Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara, anggota DPD RI Amirul Tamim membahas pengelolaan dana desa di Kabupaten Buton.

Workshop Pengelolaan Dana Desa yang Digelar di Aula Kantor Bupati Buton
Workshop Pengelolaan Dana Desa yang Digelar di Aula Kantor Bupati Buton

Workshop yang digelar di Aula Kantor Bupati Buton, selasa kemarin (03/11) itu, mengangkat tema Pengelolaan Dana Desa Yang Cepat, Tepat, dan Terpadu Sebagai Upaya Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Covid-19.

Turut hadir dalam giat tersebut Wakil Bupati Buton Iis Elianti, Sekretaris Daerah (Sekda) Buton La Ode Zilfar Djafar, para camat dan kepala desa se Kabupaten Buton.

Dalam sambutannya, Iis Elianti menegaskan, agar dana desa dikelola dengan baik untuk pengembangan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Sehingga menjadi titik awal kebangkitan desa.

“Terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa merupakan titik awal kebangkitan desa. Diharapkan dengan adanya kebijakan pemerintah Republik Indonesia saat ini, desa-desa di seluruh Indonesia dapat menjadi lebih kuat dan mandiri dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata orang nomor dua di Kabupaten Buton itu.

Sementara itu, anggota DPD RI Amirul Tamim mengapresiasi kemandirian Buton dalam penanganan covid-19. “Pemerintah Buton perlu diapresiasi dalam hal penanganan wabah covid-19, karena di pelosok wilayah Buton seperti tidak ada apa-apa,” tuturnya.

BACA JUGA: Dr Amirul Tamim Jadi Narasumber dalam Workshop Pengelolaan Dana Desa di Buton

Mantan Walikota Baubau dua periode itu berharap, agar kedepannya, penggunaan dana desa dapat difokuskan dalam penanganan ekonomi dampak pandemi covid-19 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak.

“Ada filosofi yaitu suatu negara maju itu kalau desanya maju dan negara, agar masyarakat tidak kelaparan makanya desa harus bisa menjadi lumbung pangan,” pungkas Amirul. (*)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *