Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-Sedikitnya 22 Kepala Keluarga (KK) di DEsa Lapandewa Jaya, Kecamatan Lapandewa keciprat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR.
Serah terima buku tabungan BSPS ke penerima manfaat secara simbolis dilakukan Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani.
Bupati Busel La Ode Arusani mengatakan Bantuan Stimulan Perumahaan Swadaya (BSPS) bersumber APBN pemerintah pusat. Tetapi bantuan ini sehingga ada di Busel, karena pemerintah daerah melakukan sharing dana untuk mengusulkan bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, berkat doa dari semua masyarakat sehingga bantuan dari pusat ini digelontorkan di daerah kita,” ucap Arusani belum lama ini .
Sesuai data, rumah tak layak huni di Kabupaten Buton Selatan mencapai 4.000 unit. Namun sejak beberapa tahun terakhir secara bertahap mulai dituntaskan melalui BSPS, baik pemerintah pusat, propinsi, maupun pemerintah daerah. Hingga saat ini program tersebut telah menuntaskan 2000 unit rumah tidak layak.
Lanjutnya, ia berharap bantuan seperti ini terus berkelanjutan dalam menuntaskan rumah tidak layak huni di Buton Selatan.
“Semoga tahun 2022 mendatang semua sudah dapat dituntaskan. Bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan agar segera mengusul ke pemerintah desa atau kelurahan setempat agar bisa terakomodir pada tahun berikutnya,” imbaunya.
Selain itu, Bupati Busel juga mengatakan jalan Warope yang tanjakannya begitu terjal, menghubungkan masyarakat Sampolawa dan Lapandewa akan dibuat semakin baik dan aman.
Ia juga akan menyiapakan bantuan baju bagi pemangku adat, baik parabela maupun imam masjid.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Busel, Drs La Ganefo MH menjelaskan, masing-masing penerima 22 KK tersebut mendapat bantuan senilai Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 15 juta untuk pembelian bahan atau material dan Rp 2 juta untuk ongkos pemasangan.
“Sumber bantuan ini memang berasal dari pemerintah pusat, namun jika tidak ada usulan dari bupati maka tidak akan mungkin terealisasi,” ucap Ganefo.
Ia mengimbau seluruh penerima manfaat maupun stekholder terkait untuk menyukseskan program tersebut sekaligus mengawasi pelaksanaan bantuan agar sesuai proses dan peraturan yang berlaku.
Terkait masyarakat yang belum terakomodir BSPS di tahun 2020, agar segera mengusulkan sehingga ditahun berikutnya dapat terakaver.
“Kepada kepala desa agar secepatnya membuat usulan tahun ini agar masyarakatnya bisa dikaver 2021 mendatang. Syaratnya tanah masyarakat harus legal dan merupakan rumah sendiri,” tukasnya.
Pemimpin Bidang Pemasaran BNI Cabang Baubau, Rahmad Dahlan menambahkan, terkait mekanismen pencairan atau prosedur pelaksanaannya akan dilanjutkan oleh fasilitator atau petugas teknis di lapangan.
BACA JUGA: Bupati Arusani Letakan Batu Pertama RSUD Busel
“Kami dari bank akan melakukan pembayaran ke suplayer penyedia barang. Kami berharap, kemitraan ini akan lebih ditingkatkan lagi,”singkatnya.
Camat Lapandewa, La Nilo S.Pd menambahkan, bantuan ini adalah bukti dorongan dan perjuangan pemerintah daerah dalam hal ini bapak Bupati Buton Selatan kepada masyarakatnya.
“Kita harus berbangga, bahwa pemerintah Busel telah memperhatikan kebutuhan masyarakat, mulai bantuan sandang, papan sampai pangan,” tandasnya. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel