Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Kota Baubau hingga saat ini belum melaksanakan pembelajaran tatap muka di kelas, khususnya SMP dan SD. Belum ada izin dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Baubau, Abdul Karim mengatakan, untuk menyiasati hal tersebut, pihaknya melakukan inovasi. Mulai dari belajar virtual, kunjungan rumah, hingga pemberian tugas.
“Inovasi masing-masing sekolah, kita kondisikan sesuai kebutuhannya,” katanya saat ditemui Senin (09/11).
Abdul Karim mengaku tetap menunggu penyampaian dari pemerintah pusat tentang SK bersama empat menteri, terkait kegiatan pembelajaran di daerah zona merah. Apalagi pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan berakhir.
“Mengenai pembelajaran di kelas belum bisa kita prediksi, karena covid ini belum ada satu orang pun yang tahu kapan berakhir,” terangnya.
Untuk pembelajaran virtual pihaknya terkendala pada keterbatasan pembelian pulsa paket internet. Sehingga di perubahan anggaran tahun ini pihaknya mengusulkan pemasangan wifi gratis selama dua bulan.
Pemasangan wifi tersebut dilakukan di sekolah, sehingga pembelajaran tidak harus dilakukan di dalam kelas, namun bisa juga di halaman.
BACA JUGA: Disdikbud Baubau Bakal Evaluasi Sekolah yang Laksanakan PBM Tatap Muka di Kelas
“Nanti kita akan evaluasi kalau efektif untuk pembelajaran di masa covid, kita usulkan lagi,” tuturnya.
Pemasangan wifi gratis untuk sekolah-sekolah yang diskala prioritaskan. Sementara untuk beberapa sekolah di Kecamatan Bungi dan Lea-lea yang tidak terakses sinyal seluler, akan dicarikan solusi lain.
“Jadi apakah mereka bisa ikut belajar ke tempat yang ada sinyal itu kita akan upayakan,” tandasnya. (**)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel