Wawali La Ode Ahmad Monianse saat menandatangani nota kesepahaman antara Pemkot dan DPRD BaubauWawali La Ode Ahmad Monianse saat menandatangani nota kesepahaman antara Pemkot dan DPRD Baubau

Peliput: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Rencana peminjaman dana Pemerintah Kota Baubau akhirnya disetujui oleh dewan. Besarannya Rp 200 miliar.

Dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Senin (09/11), Ketua DPRD Baubau H Zahari mengatakan, pijaman dana tersebut akan digunakan untuk membiayai kegiatan strategis daerah. Ada tiga proyek yang akan dikerjakan mulai tahun 2021

Wawali La Ode Ahmad Monianse saat menandatangani nota kesepahaman antara Pemkot dan DPRD Baubau
Wawali La Ode Ahmad Monianse saat menandatangani nota kesepahaman antara Pemkot dan DPRD Baubau

“Pinjaman dana itu akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan jalan lingkar, pembangunan gedung Polima Convention Center, dan pembangunan areal parkir terintegrasi Polima,” katanya.

Zahari juga menjelaskan, jika pinjaman yang berasal dari Bank Sultra tersebut memiliki pembayaran pokok Rp 200 miliar dan bunga Rp 47,24 miliar. Ditambah dengan biaya lainnya Rp 2,7 miliar.

Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menilai, pinjaman daerah ini merupakan salah satu alternatif untuk pendanaan APBD. Bisa menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan anggaran.

BACA JUGA: Perbankan Siap Salurkan Dana KUR untuk UKM di Baubau

“Juga untuk membiayai kegiatan strategis, baik itu untuk peningkatan pendapatan, maupun perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Peminjaman dana Rp 200 miliar ini juga tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Pemkot dan DPRD Baubau Nomor 11/XI/MoU/AK/2020, Nomor 8/XI/2020 tanggal 9 November 2020 tentang kebijakan tahun jamak penyelesaian pembangunan jalan lingkar, pembangunan gedung Polima Convention Center, dan area parkir terintegrasi polima tahun anggaran 2021-2022. (**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *