Lurah Liabuku Nikolaus UlingLurah Liabuku Nikolaus Uling

Peliput: Nelvida A

BAUBAU, BP- Kelurahan Liabuku merealisasikan sarana fisik tong sampah menggunakan Dana Kelurahan Tahun 2020. Tongsampah tersebut di tempatkan di 16 titik di wilayah RT 02 Kelurahan Liabuku.

Lurah Liabuku Nikolaus Uling
Lurah Liabuku Nikolaus Uling

Lurah Liabuku Nikolaus Uling saat ditemui wartawan Baubau Post, Jum’at (13/11) mengatakan, sarana fisik yang direalisasikan di kelurahannya yakni, pengadaan tong sampah di 16 titik.

Pengadaan tong tersebut merupakan usulan dari RT 02, sehingga secara keseluruhan RT 2 telah memiliki tong sampah.

Dikatakan, total anggaran yang digunakan untuk pengadaan tong sampah tersebut sebesar Rp 36 juta .

” Tong sampah tersebut terbagi atas dua yakni, organik dan anorganik sehingga masyarakat dapat memilah sampahnya,”kata Nikolaus.

Lanjut dikatakan, saat ini tongsampah tersebut sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Kelurahan Liabuku Susun RAB untuk Empat Program Dalam Penggunaan Dana Kelurahan

Dan kedepannya akan diprogramkan kembali pengadaan tong sampah, agar seluruh masyarakat liabuku dapat memanfaatkan sarana tersebut.

” Kedepannya akan diprogramkan lagi pengadaan tong sampah di seluruh jalan poros serta lokasi lainnya hal ini dapat memudahkan armada sampah dalam mengangkutnya,” terangnya. (#)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *