Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Kabar rencana pembangunan sekolah di Kotamara yang beredar di media sosial, bukanlah isapan jempol. Sudah ada lahan yang disasar Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.

Lahan tersebut memiliki luas sekitar 3 ribu meter persegi. Nantinya di atas lahan tersebut akan dibangun SMPN 20 Baubau.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Abdul Karim menuturkan rencana ini berdasarkan aspirasi masyarakat di Kecamatan Batupoaro yang menginginkan adanya sekolah. Pihaknya merespon serius usulan tersebut.
“Hasil reses anggota dewan, bahwa masyarakat batupoaro menginginkan adanya SMP. Apalagi saat ini penerimaan siswa baru sudah dengan sistem zonasi,” katanya saat ditemui Kamis (19/11).
Dari suatu pertemuan bersama masyarakat, maka ada alternatif pembangunannya di Kotamara. Lokasinya dekat dengan tebing batas laut, yang kini sudah menjadi kawasan reklamasi.
Menurutnya lahan tersebut lebih baik dibangunkan sekolah agar tidak terlihat kumuh. Terlebih itu merupakan aset Pemkot Baubau.
“Ketimbang lahan itu diambil orang tidak jelas, lebih baik untuk bangunan pemerintah,” ujarnya.
Pihaknya menjamin, pembangunan sekolah tidak akan merusak taman, apalagi menutup akses jalan raya di Kotamara. Karena lahan yang bakan dijadikan sekolah ini adalah lahan kosong, tidak ada bangunan di atasnya.
“Justru akan menjadi taman yang bagus daripada menjadi kawasan yang kumuh. Nanti kita koordinasi dengan tata ruang, terkait pemanfaatan lahan tersebut,” jelasnya.
Meski begitu pihaknya tidak mau terburu-buru dengan rencana tersebut. Jika masih banyak penolakan, maka pemerintah tidak akan memaksakan rencana tersebut. Pihaknya sangat terbuka menerima saran dan masukan dari pihak terkait maupun masyarakat.
Yang jelas kata Abdul Karim, dalam pembangunan sekolah tersebut, pemerintah tidak memiliki kepentingan tertentu. Namun lebih kepada mendekatkan akses pendidikan kepada masyarakat di Kecamatan Batupoaro.
“Kalau masyarakat melarang dan itu rasional, maka pemerintah juga tidak mungkin berbuat ceroboh, karena kita tidak punya kepentingan. Justru yang punya kepentingan adalah masyarakat, karena sekolah sudah dekat,” tandasnya.
Sementara itu, penolakan datang dari Aliansi Masyarakat Pecinta Lingkungan Kotamara, yang mengirimkan permintaan tertulis kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau tertanggal 13 November 2020.
Dalam surat itu, mereka juga menuliskan alasan penolakan rencana pembangunan SMP di Kotamara, antara lain karena merusak taman, selokan dan menutup jalan raya.
baca juga: Virza ‘Hipnotis’ Kotamara
Aliansi Masyarakat Pecinta Lingkungan Kotamara menyarankan agar Pemkot Baubau mencari lahan lainnya di pesisir Kelurahan Tarafu dan Wameo. Lokasi yang dimaksud adalah di samping Islamic Center. (**)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel